Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang Rp425 juta terkait penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat.
"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Ali mengatakan tim KPK total telah menangkap 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat, pukul 10.40 WIB.
"Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta," ungkap Ali.
Kasus tersebut, kata dia, terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur-nya.
Berita Terkait

33 warga di Kota Jayapura divaksin COVID-19
Minggu, 17 Januari 2021 5:58 Wib

Tiga kota dan kabupaten di Papua menjadi sasaran vaksinasi COVID-19
Minggu, 17 Januari 2021 5:33 Wib

KPK ingatkan putra pedangdut Rhoma Irama hadiri panggilan penyidik
Jumat, 15 Januari 2021 11:54 Wib

Wali Kota Tomi Mano: Pemkot Jayapura tetap berlakukan PPKM hingga pukul 22.00 WIT
Kamis, 14 Januari 2021 18:19 Wib

Istana tunjuk Wali Kota Jakarta Selatan menjadi Sekretaris Daerah DKI
Kamis, 14 Januari 2021 15:25 Wib

Vaksin COVID-19 di Kota Sorong tahap awal mencapai 2.000
Rabu, 13 Januari 2021 16:41 Wib

Wali Kota Banjarmasin siap lahir batin ikuti Presiden Jokowo divaksin pertama
Rabu, 13 Januari 2021 15:44 Wib

Wakil Wali Kota Mataram bangga menjadi pionir penerima vaksin COVID-19
Rabu, 13 Januari 2021 15:11 Wib
Komentar