Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang Rp425 juta terkait penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat.
"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Ali mengatakan tim KPK total telah menangkap 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat, pukul 10.40 WIB.
"Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta," ungkap Ali.
Kasus tersebut, kata dia, terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur-nya.
Berita Terkait
KPK telusuri aliran uang dari swasta diterima Wali Kota Cimahi nonaktif
Rabu, 6 Januari 2021 11:02
KPK perpanjang masa tahan Wali Kota Cimahi AJM nonaktif
Kamis, 17 Desember 2020 16:01
KPK tahan Wali Kota Cimahi AJM
Sabtu, 28 November 2020 14:24
Wali Kota Cimahi AJM diduga terima suap Rp1,6 miliar
Sabtu, 28 November 2020 14:07
Tiga wali kota ditangkap KPK menjadi catatan Pemkot Cimahi
Jumat, 27 November 2020 17:41
Pemkot Cimahi belum mendapat konfirmasi ditangkapnya wali kota oleh KPK
Jumat, 27 November 2020 16:16
Pemkab Biak telah sertifikasi 500 aset tanah milik daerah
Rabu, 17 April 2024 14:30
KPK panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng jadi saksi sidang Tipikor
Selasa, 26 Maret 2024 19:52