Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua menangkap seorang pria yang diduga sudah profesional dalam melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu tokoh agama.
Kapolres Jayawijaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dominggus Rumaropen di Wamena, Kamis, mengatakan pria berinisial AW (22) ini ditangkap di Jalan Pattimura, Wamena pada Rabu, (2/12).
"Sudah diamankan pelaku berinisial AW usia 22 tahun, Alamat Kampung Sinilik dan barang bukti satu motor merek honda beat warga merah dengan nomor rangka MH1JM1119GK040365 nomo mesin JM11E - 1040114," katanya.
AW dikatakan profesional sebab selang beberapa menit setelah korban meninggalkan motornya, pelaku dengan berani langsung mendorong motor tersebut keluar dari tempat motor diparkir.
"Beberapa menit kemudian korban diberitahu oleh anak kecil yang tidak dikenali korban bahwa suster motor ada yang dorong, akhirnya korban bersama warga mengejar pelaku dan berhasil ditangkap dengan bantuan dari pihak aparat kepolisian Jayawijaya," katanya.
Kapolres memastikan pihaknya akan terus menekan pergerakan pelaku pencurian sepeda motor yang hingga kini masih ada.
Ia juga mengatakan sepanjang Januari hingga Desember 2020 kepolisian telah mengembalikan 200 lebih motor curian, kepada pemilik sah secara gratis.
"Walau setiap minggu kami kembalikan motor curian, pemilik kendaraan juga perlu berhati-hati ketika memarkir kendaraan sebab pencurian sepeda motor masih bisa terjadi lagi," katanya.
Berita Terkait
Warga apresiasi Polres Jayawijaya temukan 293 motor curian
Senin, 31 Mei 2021 15:01
Polisi Jayawijaya tangkap 14 orang terkait pembunuhan IRT
Kamis, 1 April 2021 15:40
Kapolres Jayawijaya perintahkan penggeledahan di pusat keramaian
Senin, 21 Desember 2020 12:47
Lima orang luka terkena anak panah saat perang antarkampung Jayawijaya
Kamis, 10 September 2020 16:40
Polres Jayawijaya kembalikan 145 motor hasil curian kepada pemilik
Selasa, 8 September 2020 13:37
Dua warga Jayawijaya meninggal setelah konsumsi minuman berakohol
Jumat, 4 September 2020 15:31
Dua kampung yang berperang di Jayawijaya sepakat untuk denda 65 ekor babi
Rabu, 26 Agustus 2020 4:51
Kapolres Jayawijaya AKBP Domiggus: Warga minta izin perang tiga hari
Kamis, 20 Agustus 2020 18:19