Wamena (ANTARA) - Dua kampung yang berperang di Jayawijaya, Provinsi Papua, beberapa waktu lalu akhirnya sepakat membayar denda adat untuk perdamaian berupa 65 ekor babi, yang diperkirakan seharga dua miliar lebih.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan mediasi besaran denda adat berlangsung di Mapolres pada Senin, (24/8) pukul 12 siang hingga 12 malam.
"Tuntutan denda dari kedua pihak adalah masing-masing bayar. Pihak Ismael (korban pembunuhan) dibayar denda 35 wam (babi), sedangkan Yairus (korban pembunuhan) dibayar dengan 30 wam, jadi kedua pihak harus menyediakan 65 ekor wam," katanya.
Kapolres mengatakan pembayaran denda ternak babi akan dilakukan September mendatang.
Jika jumlah babi yang nantinya disediakan, dikalikan dengan harga pasaran ternak babi di Jayawijaya maka secara keseluruhan mencapai dua miliar lebih.
"Wam (babi) itukan di sini harganya per ekor Rp40-50 juta. Proses pembayaran denda akan dilaksanakan 7 September. Dua minggu dari hari ini," katanya.
Menurut kapolres yang saat itu memimpin langsung mediasi besaran denda, kedua pihak sempat ingin menunda pertemuan dan akan dilanjutkan pada esok harinya, namun dirinya tidak mengizinkan agar persoalan itu tidak berlarut-larut.
"Karena campur tangan Tuhan, ada Roh dan kemungkinan karena stamina kedua pihak menurun sebab pertemuan dari jam 12 siang sampai 12 malam, akhirnya mereka sepakat mengakhiri sengketa," katanya.
Kapolres menyampaikan terimakasih kepada FKUB, ketua LMA Jayawijaya, kepala perang suku, kepala suku, kepala distrik, ketua LMA dua distrik, kepala desa yang ikut memediasi penyelesaian besaran denda tersebut.
Berita Terkait
Warga apresiasi Polres Jayawijaya temukan 293 motor curian
Senin, 31 Mei 2021 15:01
Polisi Jayawijaya tangkap 14 orang terkait pembunuhan IRT
Kamis, 1 April 2021 15:40
Kapolres Jayawijaya perintahkan penggeledahan di pusat keramaian
Senin, 21 Desember 2020 12:47
Polres Jayawijaya tangkap pencuri sepeda motor
Kamis, 3 Desember 2020 15:27
Lima orang luka terkena anak panah saat perang antarkampung Jayawijaya
Kamis, 10 September 2020 16:40
Polres Jayawijaya kembalikan 145 motor hasil curian kepada pemilik
Selasa, 8 September 2020 13:37
Dua warga Jayawijaya meninggal setelah konsumsi minuman berakohol
Jumat, 4 September 2020 15:31
Kapolres Jayawijaya AKBP Domiggus: Warga minta izin perang tiga hari
Kamis, 20 Agustus 2020 18:19