Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan memblokir situs Tiktokcash, yang menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok.
"Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com. Media sosial Tiktokcash juga sedang dalam proses blokir," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, kepada Antara, Rabu.
Kominfo menyebut alasan pemblokiran sebagai "transaksi elektronik yang melanggar hukum".
Situs tiktokecash.com masih bisa diakses siang ini, pengelola situs dalam notifikasi yang muncul di laman utama mengatakan mereka mendapat "serangan/berita palsu" setelah mendulang popularitas.
Pengumuman tersebut, mengatasnamakan Tiktokcash Asia Pasifik, menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus ini.
Situs Tiktokcash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat TikTok.
Situs tersebut mengklaim sebagai platform "yang menghubungkan pengguna Tiktok dengan ekonomi selebriti internet".
Sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut antara lain dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.
Tiktokcash menawarkan paket keanggotaan seperti "pekerja sementara" seharga Rp89.000 dengan masa berlaku delapan hari hingga "general manajer" seharga Rp49.999.000 masa berlaku 365 hari.
Kepada ANTARA, pimpinan komunikasi TikTok Indonesia, Catherine Siswoyo menegaskan situs tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok.
"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda," kata Catherine.
TikTok meminta pengguna mereka berhati-hati terhadap tawaran seperti itu.
Berita Terkait
TikTok ikuti jejak Instagram buat fitur berlangganan
Sabtu, 22 Januari 2022 18:13
TikTok merilis proyek global untuk perlindungan remaja dari hoaks
Jumat, 19 November 2021 9:35
Indonesia penghasil konten seputar K-pop terbanyak TikTok
Sabtu, 13 November 2021 5:57
Konten video "game" makin populer di aplikasi TikTok
Kamis, 2 September 2021 13:41
Meriahkan HUT kemerdekaan RI lewat twibbon, game, hingga media sosial
Minggu, 15 Agustus 2021 11:56
Kominfo dukung TikTok rayakan HUT RI di rumah saja lewat kreasi #BerjuangBerkreasi
Senin, 9 Agustus 2021 14:27
Langkah tumbuhkan kebiasaan baik di media sosial selama puasa Ramadhan
Kamis, 29 April 2021 8:41
Lagu lawas Paramitha Rusady bangkit karena viral di TikTok
Jumat, 2 April 2021 13:27