Jayapura (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Papua menyatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi salah satu kendala dalam pendistribusian Bantuan Tunai Sosial (BST) pada 29 kabupaten dan kota di wilayah itu.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Ribka Haluk di Jayapura, Jumat, mengatakan setelah pihaknya menyiapkan data, maka selanjutnya adalah tugas dari pihak ketiga seperti PT Pos Indonesia dan perbankan yang tergabung dalam Bank-Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyalurkan BST tersebut.
"Dari laporan PT Pos Indonesia, kendala paling tampak dalam pendistribusian BST ini yakni diberlakukannya pembatasan, di mana waktu penyaluran terbatas serta tidak bisa mengumpulkan masyarakat dalam jumlah banyak," katanya.
Menurut Ribka, pihaknya mengharapkan jika memang menemui kendala lainnya, PT Pos Indonesia dan Himbara dapat segera berkoordinasi agar dicari solusi bersama.
"Sedangkan untuk wilayah yang sedang berkonflik atau ada masalah, penyalurannya dapat disinergikan dengan program pemerintah, misalnya rencana Wakil Gubernur Papua yang akan menyerahkan bantuan bagi para pengungsi Intan Jaya maka penyaluran BST ini juga dapat dilakukan bersamaan sehingga ada jaminan keamanan dan lain sebagainya," ujarnya.
Dia menjelaskan selain permasalahan pemberlakuan pembatasan, terkadang informasi yang harus tersampaikan ke masyarakat sulit sehingga warga tidak mau datang untuk mengambil bantuannya.
"Untuk Provinsi Papua mendapat alokasi bagi 62.807 penerima atau sebesar Rp37.684.200.000,- dan per data 17 Februari 2021 pada masa bayar kedua baru terealisasi Rp9.316.800.000,- yang diterima oleh 15.528 penerima," katanya.
Dia menambahkan pada masa pembayaran kedua, alokasi penerima terbanyak dari 29 kabupaten dan kota di Papua tercatat untuk Kota Jayapura sebanyak 8.085 penerima, Kabupaten Jayawijaya 6.816 penerima dan Kabupaten Asmat sebanyak 6.089 penerima, di mana dari tiga wilayah tersebut, untuk Jayawijaya dan Asmat masih nihil realisasinya, sedangkan Kota Jayapura telah didistribusikan kepada 7.443 tersisa 642 penerima.
"Untuk wilayah kota, tidak menemui banyak kendala dalam pendistribusian meskipun ada pemberlakuan pembatasan aktifitas, sehingga pendistribusiannya juga sesuai target," demikian Ribka Haluk .