Jakarta (ANTARA) - Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Ambon, Maluku.
"Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jakarta, Senin.
Irjen Sambo menjelaskan apabila dua oknum polisi itu terbukti melakukan tindak pidana, maka akan dikenakan sanksi berat berupa PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) hingga hukuman pidana.
"Apabila kedua anggota Polri yang masing-masing berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease melakukan jual beli senjata dan amunisi kepada KKB (kelompok kriminal bersenjata) Papua, maka akan diajukan ke pengadilan (pidana)," tutur Sambo.
Dua oknum Polri tersebut juga akan menjalani sidang Komisi Etik Propam Polri usai putusan pengadilan.
"Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah," kata jenderal bintang dua ini.
Menyusul kejadian ini, mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini pun meminta masyarakat untuk melapor ke Polri bila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri.
"Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh Indonesia," katanya.
Sebelumnya dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.
"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem.
Berita Terkait
Kapolres sebut pelaku penyerangan anggota Polri adalah KKB Puncak
Sabtu, 14 Desember 2024 17:51
Polda Papua: Satu anggota Polres Lanny Jaya korban OTK menyusul meninggal
Jumat, 13 Desember 2024 18:22
Waka: Polda Papua kerahkan brimob membantu amankan Lanny Jaya
Kamis, 12 Desember 2024 22:10
Kabid Humas Polda: Anggota Polres Lanny Jaya dievakuasi ke RS Bhayangkara
Kamis, 12 Desember 2024 21:12
Kabid Humas Polda: Anggota KKB penembak Bripda Norman tewas akibat luka
Kamis, 12 Desember 2024 14:44
Kabid Humas: Dua anggota Polres Lanny Jaya ditembak dan dianiaya OTK
Rabu, 11 Desember 2024 13:35
Kabid Humas Polda: KKB tembak anggota Polres Puncak Jaya
Selasa, 10 Desember 2024 21:01
Kapolres Puncak: Dilepas KKB pekerja pembangunan puskesmas tiba di Timika
Jumat, 6 Desember 2024 17:33