Riyadh (ANTARA) - Arab Saudi pada Minggu (4/7) menyetujui rencana keamanan musim Haji 2021 yang memperhitungkan pencegahan terhadap COVID-19, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan.
Menurut rencana yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, yang bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan para jemaah, maka denda 10.000 real (sekitar Rp38,6 juta) akan diberlakukan bagi siapa pun yang mencoba memasuki lokasi ibadah tanpa izin.
Kementerian meminta semua warga negara dan masyarakat agar mematuhi aturan khusus musim Haji tahun ini.
Sementara itu, aparat Kepolisian akan bertugas di semua jalur menuju Masjidil Haram dan tempat-tempat suci.
Arab Saudi bulan lalu mengumumkan bahwa musim Haji 2021 akan dibatasi bagi jemaah domestik saja dan mengizinkan maksimal 60.000 orang.
Tahun ini akan menjadi musim Haji kedua tanpa jemaah asal luar negeri guna mencegah penyebaran lebih lanjut pandemi COVID-19.
Sumber: Xinhua
Berita Terkait
Arab Saudi umumkan musim haji 2021 aman dari pandemi COVID-19
Jumat, 23 Juli 2021 13:15
Sejauh ini pada musim haji 2021 terbebas dari COVID
Selasa, 20 Juli 2021 15:25
Arab Saudi gunakan teknologi informasi terbaru kartu pintar haji
Senin, 19 Juli 2021 14:14
Marshal GP Arab Saudi dicopot akibat cuitan anti-Hamilton
Minggu, 27 Maret 2022 4:25
Menag Yaqut: Arab Saudi buka pelaksanaan ibadah haji tahun ini
Senin, 21 Maret 2022 12:00
Menhan Prabowo disambut Putra Raja Arab Saudi bahas kerja sama bilateral
Selasa, 8 Maret 2022 1:08
Otoritas Arab Saudi hapus sebagian besar pembatasan COVID-19
Senin, 7 Maret 2022 3:21
Iran jadi wakil Asia pertama lolos ke Piala Dunia 2022
Jumat, 28 Januari 2022 5:26