Jenewa (ANTARA) - Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Kamis (7/10) sepakat untuk menunjuk pelapor khusus di Afghanistan guna menyelidiki pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok Taliban dan pihak-pihak bertikai lainnya di negara itu.
Pemungutan suara mengenai resolusi yang diajukan oleh Uni Eropa mendapat dukungan 28 suara, dengan lima negara termasuk China, Pakistan dan Rusia menolak skema tersebut.
Forum beranggotakan 47 negara tersebut juga mencatat 14 suara abstain.
Pelapor khusus di Afghanistan akan mulai bertugas pada Maret dan didukung oleh para pakar PBB dalam analisis hukum, forensik, dan hak-hak kaum perempuan, menurut resolusi Uni Eropa.
Komisaris Tinggi PBB Michelle Bachelet mendapatkan mandat dari Dewan untuk mengawasi situasi Afghanistan sampai Maret.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Dalam sidang Dewan HAM PBB, pemerintah Indonesia kembali sanggah tudingan Vanuatu
Jumat, 9 Oktober 2020 3:46
Menlu Retno Marsudi pimpin delegasi Indonesia dalam Sidang Dewan HAM PBB
Senin, 24 Februari 2020 15:38
Komnas HAM ingatkan pemerintah terkait komitmen perbaiki politik HAM
Jumat, 18 Oktober 2019 21:27
Jelang akhir masa kerja Jokowi-JK, Indonesia kembali ukir prestasi di PBB
Jumat, 18 Oktober 2019 9:04
Indonesia jawab politisasi isu Papua oleh Vanuatu di Dewan HAM PBB
Kamis, 19 September 2019 11:00
AS keluar dari Dewan HAM PBB
Rabu, 20 Juni 2018 19:29
PTRI Jenewa sebut sikap pelapor khusus PBB terhadap Veronika Koman tak berimbang
Rabu, 18 September 2019 14:06
Pelapor khusus PBB mengunjungi RSUD Jayapura
Sabtu, 1 April 2017 21:26