Wamena (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua minta pemerintah menertibkan aset daerah seperti sekolah, puskesmas, kantor kampung dan distrik agar tidak dipalang masyarakat.
Anggota DPRD Lanny Jaya Terius Yigobalom saat di Wamena, Jumat, mengatakan aset-aset pemerintah itu harus memiliki bukti kepemilikan sehingga tidak dipalang ketika terjadi masalah dengan pemilik ulayat.
"Karena fakta di lapangan, ketika terjadi pergantian kepala distrik, pergantian kepala puskesmas, langsung aset itu dipalang. Ini satu tradisi yang kurang bagus yang terjadi di Lanny Jaya sehingga kami telah menyampaikan kepada pemerintah supaya segera lakukan penertiban aset," katanya.
Dengan penertiban, pemerintah bisa mengetahui tanah adat mana yang diizinkan untuk pembangunan aset pemerintah seperti sekolah, puskesmas maupun kantor kampung dan kantor distrik.
"Supaya kalau memang di titik itu tidak ada yang mau serahkan tanah untuk bangun sekolah atau puskesmas, ya hapus saja fasilitas itu sebab itukan untuk pelayanan tetapi kalau masyarakat tidak mau, hapus saja dan kita pindahkan ke tempat yang warganya terima," katanya.
Sebelumnya DPRD menyampaikan kepada pemerintah untuk membenahi struktur pemerintah kampung yang terbentuk dari satu keluarga atau suami, istri dan anak-anak.
DPRD menemukan dalam struktur pemerintah kampung, kepala kampung dijabat suami, bendahara dijabat istri dan sekretaris dijabat oleh anak dari keluarga itu.
"Kami sudah sampaikan kepada DPMK untuk menertibkan kepala kampung, sekretaris, aparat kampung semua," katanya.