Jayapura (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Papua menyebut penyerapan keuangan hingga 28 November 2024 sudah mencapai Rp1,2 triliun atau 72 persen dari total APBD sebesar Rp1,7 triliun.
Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Wanggai di Jayapura, Jumat, mengatakan, pihaknya optimistis penyerapan anggaran hingga akhir 2024 bisa terserap maksimal karena masih ada pihak ketiga melakukan penagihan terhadap pekerjaan fisik yang telah dilakukan.
"Dengan demikian kami berharap dengan adanya penagihan yang dilakukan maka penyerapan keuangan bisa tercapai 100 persen," katanya
Menurut dia, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kebijakan akhir tahun di mana pada pada 16 Desember 2024 merupakan batas akhir penerimaan SP2D-LS/gaji.
"Karena pada 20 Desember 2024 merupakan batas waktu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura bisa mengejar program dan kegiatan sehingga penyerapan anggaran bisa mencapai 100 persen.
"Karena jangan sampai ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) karena itu akan berpengaruh pada penerimaan dana transfer khususnya dana otonomi khusus (Otsus) ke depan," katanya.
Dia menambahkan, dengan demikian percepatan realisasi harus terus dilakukan oleh setiap OPD terutama berkaitan dengan pembayaran pengerjaan paket proyek yang sudah berjalan.