No results found.
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Senin, 12 Mei 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      Sabtu, 3 Mei 2025 15:07

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      Jumat, 2 Mei 2025 15:27

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Rabu, 30 April 2025 17:54

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      Minggu, 30 Maret 2025 0:49

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      Rabu, 26 Maret 2025 19:09

  • Daerah
    • Pemkab Mimika minta warga jaga keamanan jelang pentahbisan Uskup

      Pemkab Mimika minta warga jaga keamanan jelang pentahbisan Uskup

      Lembaga kemanusiaan Tzu Chi membantu atasi stunting anak di Biak

      Lembaga kemanusiaan Tzu Chi membantu atasi stunting anak di Biak

      Pj gubernur: Tak ada korban jiwa pada banjir di Mamberamo Raya

      Pj gubernur: Tak ada korban jiwa pada banjir di Mamberamo Raya

      Karantina musnahkan unggas tak berdokumen di Papua

      Karantina musnahkan unggas tak berdokumen di Papua

      Umat Buddha Biak gelar perayaan Tri Suci Waisak

      Umat Buddha Biak gelar perayaan Tri Suci Waisak

  • Gaya Hidup
    • Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

      Pemkab Jayapura berangkatkan 119 calon haji ke Tanah Suci

      Pemkab Jayapura berangkatkan 119 calon haji ke Tanah Suci

      Pemprov Papua Pegunungan imbau warga waspadai cuaca ekstrem

      Pemprov Papua Pegunungan imbau warga waspadai cuaca ekstrem

      Disdik Biak ingatkan pengumuman kelulusan SMA/SMK tanpa coret baju

      Disdik Biak ingatkan pengumuman kelulusan SMA/SMK tanpa coret baju

  • Olahraga
    • Persis Solo waspadai efektivitas PSBS di Stadion Lukas Enembe

      Persis Solo waspadai efektivitas PSBS di Stadion Lukas Enembe

      PSBS Biak siap jamu Persis di Stadion Lukas Enembe

      PSBS Biak siap jamu Persis di Stadion Lukas Enembe

      Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

      PSBS Biak incar kemenangan jamu Barito Putera

      PSBS Biak incar kemenangan jamu Barito Putera

  • Hukum
    • Polres Puncak Jaya siagakan 850 personel amankan perdamaian adat di Mulia

      Polres Puncak Jaya siagakan 850 personel amankan perdamaian adat di Mulia

      Kapolres AKBP Fauzan:polisi selidiki dugaan OTK bakar 13 unit rumah di Mulia

      Kapolres AKBP Fauzan:polisi selidiki dugaan OTK bakar 13 unit rumah di Mulia

      Abujapi komitmen menjaga kamtibmas di Papua

      Abujapi komitmen menjaga kamtibmas di Papua

      Tim gabungan tangkap WN PNG bawa dua bungkus ganja di Skouw

      Tim gabungan tangkap WN PNG bawa dua bungkus ganja di Skouw

      Satgas Damai Cartenz patroli dialogis menyapa anak-anak di Kenyam

      Satgas Damai Cartenz patroli dialogis menyapa anak-anak di Kenyam

  • Politik
    • Prajurit Satgas Yonif 141/AYJP bangun rumah warga Distrik Fayit

      Prajurit Satgas Yonif 141/AYJP bangun rumah warga Distrik Fayit

      Satgas TMMD Kodim 1710 Mimika bagi susu bagi anak-anak Kampung Pigapu

      Satgas TMMD Kodim 1710 Mimika bagi susu bagi anak-anak Kampung Pigapu

      Kapendam XVII/Cenderawasih: KKB bernama Bumi Wolo tewas di Puncak Jaya

      Kapendam XVII/Cenderawasih: KKB bernama Bumi Wolo tewas di Puncak Jaya

      Kodam XVII Cenderawasih anjangsana ke panti asuhan sambut HUT ke-62

      Kodam XVII Cenderawasih anjangsana ke panti asuhan sambut HUT ke-62

      DPR Papua Tengah minta semua pihak mendukung enam program pemerintah

      DPR Papua Tengah minta semua pihak mendukung enam program pemerintah

  • Otonomi Khusus
    • Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

      Pemkab Jayapura: Festival Sejuta Hiloi 2025 angkat identitas budaya kuliner

      Pemkab Jayapura: Festival Sejuta Hiloi 2025 angkat identitas budaya kuliner

      Penjabat Gubernur lakukan pendataan komoditas unggulan di Papua

      Penjabat Gubernur lakukan pendataan komoditas unggulan di Papua

  • Ekonomi
    • Jamkrida target pembentukan 30 koperasi merah putih di Papua

      Jamkrida target pembentukan 30 koperasi merah putih di Papua

      Hasil tangkapan ikan nelayan Kota Jayapura tahun 2024 mencapai 45.085 ton

      Hasil tangkapan ikan nelayan Kota Jayapura tahun 2024 mencapai 45.085 ton

      Pemprov Papua ajak warga manfaatkan pemutihan pajak kendaraan

      Pemprov Papua ajak warga manfaatkan pemutihan pajak kendaraan

      Wabup Jayapura pesan produk lokal menjadi prioritas

      Wabup Jayapura pesan produk lokal menjadi prioritas

      Bupati Tolikara ajak warga gunakan \"PLN Mobile\"

      Bupati Tolikara ajak warga gunakan "PLN Mobile"

  • Internasional
    • Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

  • Artikel
    • Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      \"Markisa\" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      "Markisa" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      PLN hadirkan \"listrik hijau\" daerah 3 T di Tanah Papua

      PLN hadirkan "listrik hijau" daerah 3 T di Tanah Papua

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Umat Budha di Jayapura rayakan Waisak dengan Amisa Puja

      Umat Budha di Jayapura rayakan Waisak dengan Amisa Puja

      Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

      Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

      Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

      Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

      Pemprov Papua salurkan bantuan bagi korban banjir Mamberamo Raya

      Pemprov Papua salurkan bantuan bagi korban banjir Mamberamo Raya

      ISPA di Jayapura meningkat, Dinas Kesehatan imbau warga tidak merokok

      ISPA di Jayapura meningkat, Dinas Kesehatan imbau warga tidak merokok

Logo Header Antaranews papua

Advokat Maskur Husian divonis 9 tahun penjara karena mengurus perkara KPK

id stepanus robin pattuju,maskur husain,penyidik kpk,suap Rabu, 12 Januari 2022 14:21 WIB

Image Print
Advokat Maskur Husian divonis 9 tahun penjara karena mengurus perkara KPK

Advokat Maskur Husain dijatuhi vonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti mengurus lima perkara KPK di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Jakarta (ANTARA) - Maskur Husain selaku advokat yang juga rekan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp8.702.500.000 dan 36 ribu dolar AS.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Maskur Husain terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Djuyamto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Maskur divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Menetapkan agar terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp8.702.500.000 dan 36 ribu dolar AS selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap," tambah hakim.

Bila Maskur tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 3 tahun," tambah hakim Djumyanto.

Vonis tersebut berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 12 huruf a jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo padal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Dalam perkara ini Maskur Husain bersama dengan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terbukti menerima suap senilai Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara dugaan korupsi di KPK.

Pertama keduanya dinilai terbukti menerima suap dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebesar Rp1,695 miliar untuk mengamankan penyelidikan kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kota Tanjungbalai agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Uang diberikan secara bertahap pada November 2020 - April 2021 melalui transfer ke rekening Riefka Amalia yaitu adik teman perempuan Robin (Rp1,275 miliar), transfer ke rekening Maskur pada 22 Desember 2020 (Rp200 juta), pemberian tunai sebesar Rp10 juta pada Maret 2021 dan pemberian tunai senilai Rp210 juta pada 25 Desember 2020.

Uang senilai Rp1,695 miliar itu dibagi dua yaitu sebesar Rp490 juta untuk Robin dan Rp1,205 miliar untuk Maskur Husain.

Perkara kedua, Robin dan Maskur mendapatkan Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513,29 juta) atau senilai total Rp3,613 miliar dari mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin dan mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Robin lalu menerima uang muka sejumlah Rp100 juta dan Maskur Husain menerima sejumlah Rp200 juta melalui transfer rekening milik Azis Syamsudin pada 3 dan 5 Agustus 2020; sejumlah 100 ribu dolar AS pada 5 Agustus 2020 yang diterima langsung Robin dari Azis di rumah dinas Azis; dan pada Agustus 2020 - Maret 2021 sejumlah 171.900 dolar Singapura.

Selanjutnya uang tersebut dibagi-bagi sehingga Robin memperoleh Rp799.887.000, sedangkan Maskur Husain memperoleh Rp2,3 miliar dan 36 ribu dolar AS.

Perkara ketiga, Robin dan Maskur mendapatkan Rp507,39 juta dari Wali Kota Cimahi non-aktif Ajay Muhammad Priatna tidak terseret dalam penyidikan perkara bansos di kabupaten Bandung, kota Bandung serta kota Cimahi.

Uang diserahkan pada 15 Oktober 2021 oleh ajudan Ajay bernama Evodie Dimas Sugandy yaitu sejumlah Rp387,39 juta. Selanjutnya Robin kembali menerima uang sejumlah Rp20 juta dari Ajay pada 24 Oktober 2020 sehingga totalnya Rp507,39 juta.

Uang tersebut kemudian dibagi dua yaitu Robin mendapat Rp82,39 juta sedangkan Maskur Husain memperoleh Rp425 juta.

Perkara keempat, Robin dan Maskur mendapatkan Rp525 juta dari Usman Effendi, narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Tenjojaya yang sedang menjalani hukuman 3 tahun penjara.

Mulai 6 Oktober 2020 - 19 April 2021, Usman Effendi mentransfer uang ke rekening BCA milik Riefka Amalia dengan jumlah seluruhnya Rp525 juta. Uang dibagi dua dengan pembagian Robin memperoleh Rp252,5 juta sedangkan Maskur mendapat Rp272,5 juta.

Perkara kelima, Robin dan Maskur mendapatkan uang sejumlah Rp5.197.800.000 dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Uang lalu dibagikan dengan rincian Robin mendapat Rp697,8 juta dan Maskur Husain mendapat Rp4,5 miliar.

Terkait perkara ini Stepanus Robin Pattuju juga sudah dijatuhi vonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp2.322.577.000.

Atas putusan majelis hakim itu baik Robin, Maskur maupun JPU KPK menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Mantan penyidik KPK Septanus Robin Pattuju dihukum 11 tahun penjara

Mantan penyidik KPK Septanus Robin Pattuju dihukum 11 tahun penjara

Rabu, 12 Januari 2022 14:10

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin dituntut 12 tahun penjara

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin dituntut 12 tahun penjara

Senin, 6 Desember 2021 16:31

Mantan Waket DPR Azis Syamsuddin didakwa suap bekas penyidik KPK Rp3,619 miliar

Mantan Waket DPR Azis Syamsuddin didakwa suap bekas penyidik KPK Rp3,619 miliar

Senin, 6 Desember 2021 13:34

Azis Syamsudin disebut beri uang Rp3,613 miliar ke penyidik KPK urus kasus

Azis Syamsudin disebut beri uang Rp3,613 miliar ke penyidik KPK urus kasus

Senin, 13 September 2021 12:14

KPK diminta segera tetapkan Waket DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka

KPK diminta segera tetapkan Waket DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka

Minggu, 5 September 2021 4:25

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin irit bicara usai diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin irit bicara usai diperiksa Dewas KPK

Selasa, 25 Mei 2021 14:28

KPK tahan penyidik dan pengacara dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai

KPK tahan penyidik dan pengacara dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai

Jumat, 23 April 2021 5:29

KPK dalami pertemuan penyidik SRP-wali kota di rumah Azis Syamsuddin

KPK dalami pertemuan penyidik SRP-wali kota di rumah Azis Syamsuddin

Jumat, 23 April 2021 4:12

  • Terpopuler
Pemprov Papua Pegunungan dorong pembangunan perumahan ASN

Pemprov Papua Pegunungan dorong pembangunan perumahan ASN

Pemkab Jayawijaya salurkan 10 ton beras ke distrik terdampak banjir

Pemkab Jayawijaya salurkan 10 ton beras ke distrik terdampak banjir

Pemkab Jayapura genjot kinerja lewat rakerda OPD

Pemkab Jayapura genjot kinerja lewat rakerda OPD

Pemkab Mimika minta warga jaga keamanan jelang pentahbisan Uskup

Pemkab Mimika minta warga jaga keamanan jelang pentahbisan Uskup

Prajurit Satgas Yonif 141/AYJP bangun rumah warga Distrik Fayit

Prajurit Satgas Yonif 141/AYJP bangun rumah warga Distrik Fayit

  • Top News
KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

Pemkab Biak dukung KKP tertibkan kapal ikan asing ilegal perairan Biak

Pemkab Biak dukung KKP tertibkan kapal ikan asing ilegal perairan Biak

Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

Video

Umat Budha di Jayapura rayakan Waisak dengan Amisa Puja

Umat Budha di Jayapura rayakan Waisak dengan Amisa Puja

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com