Jayapura (ANTARA) - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Papua memusnahkan empat ekor ayam berasal dari Makassar dan dua ekor itik dari Bau-Bau di mana hewan tersebut tidak memiliki dokumen lengkap.
Kepala Karantina Papua Lutfie Natsir di Jayapura, Minggu, mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mencegah flu burung.
"Pada Jumat (9/5) kami melakukan pemusnahan di Instalasi Karantina Hewan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura ini merupakan salah satu pencegahan flu burung di Provinsi Papua," katanya.
Ia mengingatkan masyarakat yang akan membawa hewan-hewan jenis apapun agar memiliki dokumen lengkap.
"Jadi hewan-hewan tersebut ditahan oleh petugas karantina di Pelabuhan Laut Jayapura karena tidak disertai sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal," ujarnya.
Dia menjelaskan Papua mempunyai keragaman sumber daya alam hayati, terutama unggas yang khas, sehingga harus dijaga ketat dari ancaman masuk dan tersebarnya hama dan penyakit, seperti flu burung.
"Kami mengakui bahwa penyelundupan unggas ke Papua masih kerap terjadi dari berbagai daerah padahal sesuai dengan peraturan daerah, unggas dewasa tidak diperbolehkan untuk dilalu lintas hewan masuk ke Provinsi Papua, oleh sebab itu Karantina terus memperketat pengawasan," katanya.
Dia mengimbau warga ikut mengawasi lalu lintas hewan yang tidak memenuhi persyaratan karena berisiko menyebarkan hama dan penyakit, seperti flu burung.
"Kami melakukan proses pemusnahan dilakukan dengan melakukan metode eutanasia dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan. Selanjutnya, bangkai hewan dimusnahkan di fasilitas incinerator Karantina Papua," ujarnya.