Jayapura (ANTARA) - Empat remaja wanita yang menjadi korban trafficking di Kabupaten Paniai, Papua, Selasa, diserahkan ke Polres Sukabumi untuk dipulangkan ke orangtua masing-masing.
Penyerahan yang dilakukan Polres Paniai dilaksanakan di Polsek KP3 Bandara Sentani, setibanya mereka dari Nabire, kata Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur, Selasa.
Ketika dihubungi dari Jayapura, Kapolres Paniai itu menyatakan empat korban trafficking dalam keterangannya mengaku direkrut dari Sukabumi, Jawa Barat dan bekerja sebagai pemandu lagu sejak bulan Oktober 2021 lalu.
Bahkan mereka juga diiming-imingi mendapat bonus sebesar Rp7 juta, kata Abdus seraya menyatakan empat remaja itu mengaku selain sebagai pemandu lagu, juga melayani para lelaki hidung belang.
Sebelumnya empat remaja yakni AN (25), IA (18), NS (18), dan SZ (17) bekerja di lokasi 99, namun karena bosnya bermasalah maka dipindahkan ke Baya Biru dengan menggunakan helikopter.
Lokasi 99 dan Baya Biru merupakan kawasan penambangan rakyat yang ada di Kabupaten Paniai, kata Abdus Syukur.
Kapolres Paniai menambahkan, selain menyerahkan empat remaja korban trafficking, pihaknya juga menyerahkan dua tersangka ke Polres Sukabumi yang menjadi perekrut empat korban yakni H (wanita) dan MD.
Penetapan sebagai tersangka telah dilakukan Polres Sukabumi, kata Abdus Syukur pula.
Berita Terkait
Pemilik kafe di Bayabiru Paniai Papua tersangka kasus human trafficking
Minggu, 27 Februari 2022 14:06
Polres Paniai amankan empat wanita korban trafficking di Papua
Minggu, 20 Februari 2022 4:09
Pemulangan WNI korban perdagangan orang di China terkendala izin suami
Jumat, 26 Juli 2019 19:08
Polres Sukabumi pulangkan 4 perempuan Palabuhanratu korban TPPO
Kamis, 24 Februari 2022 3:45
Polres Sukabumi ungkap jaringan perdagangan perempuan muda di Papua
Jumat, 18 Februari 2022 3:49
Diduga rem blong truk hantam truk empat orang meninggal dunia
Sabtu, 18 April 2020 14:20
Gempa 5,1 SR guncang Jayapura Papua
Selasa, 9 Desember 2014 0:02