Wamena (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua telah menurunkan tim untuk mengawasi dan mencegah adanya praktik jual beli barang kadaluwarsa jelang hari raya Idul Fitri.
Kepala Disnakerindag Jayawijaya Lukas Kossay saat di Wamena, Minggu, mengatakan pengawasan bukan saja terhadap pedagang di pusat kota melainkan sampai beberapa distrik atau kampung di wilayah pinggiran pusat kota.
"Kita tidak hanya melakukan pengawasan di kota saja. Di beberapa distrik di luar kota juga perlu dilakukan, oleh karena itu membutuhkan waktu yang cukup dan saat ini petugas sudah mulai turun ke lapangan," katanya.
Dari hasil pemantauan sementara, petugas belum menemukan adanya barang kedaluwarsa yang dijual.
Apabila dari hasil pemantauan ditemukan pedagang sengaja masih menjual barang tidak layak konsumsi maka barang tersebut akan dimusnahkan dan diberikan sanksi kepada pedagang bersangkutan.
"Pengawasan belum selesai dilakukan dan masih terus ditingkatkan sehingga barang yang tidak layak edar harus ditarik dari pasaran," katanya.
Ia mengingatkan beberapa pedagang yang masih sering menjual barang kedaluwarsa agar lebih teliti agar tidak menyusahkan masyarakat dengan barang tidak layak jual.
Lukas mengharapkan dukungan masyarakat untuk melapor jika menemukan barang kedaluwarsa dijual di pasaran.