Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengharapkan penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada wilayah itu benar-benar berbasis pada mitigasi bencana.
Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro dalam siaran pers diterima ANTARA di Jayapura, Rabu mengatakan Kabupaten Jayapura merupakan pintu gerbang atau wajahnya Papua.
Hal tersebut menurut Giri, didukung dengan adanya bandara dan pelabuhan yang ada pada Bumi Kenembai Umbai julukan Kabupaten Jayapura.
"Sehingga kami berharap penyusunan RTRW ini benar-benar berbasis mitigasi bencana untuk menjamin kelangsungan hidup dan keselamatan masyarakat Kabupaten Jayapura," katanya.
Dia menjelaskan peraturan daerah nomor 21 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jayapura 2008-2028 dalam implementasinya telah mengalami perubahan baik dari aspek lingkungan strategis maupun dinamika internal yang berimplikasi terhadap ketidaksesuaian antara rencana dengan kebutuhan perwujudan ruang di lapangan, serta perubahan regulasi.
"Ditingkat pusat dengan terbitnya undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan regulasi turunannya berimplikasi terhadap arahan penataan ruang," ujarnya.
Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Jayapura telah melaksanakan Peninjauan Kembali RTRW setempat untuk mengkaji kesesuaian antara rencana tata ruang dengan kebutuhan ruang untuk
pembangunan.
"Serta realisasi pemanfaatan ruangnya dan telah mendapatkan rekomendasi untuk melakukan revisi RTRW dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional," katanya lagi.
Sekadar untuk diketahui Pemkab Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setempat telah menggelar rapat konsultasi publik I Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang di buka oleh wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro pada, Selasa (21/6).
Kegiatan Focus Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik I diikuti oleh unsur Pemerintah Provinsi, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Lembaga Masyarakat Adat/Dewan Adat Papua, Perguruan Tinggi, Gugus Tugas
Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Jayapura.