Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua, membuka pendaftaran pemantau Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Biak Numfor Simon Yason Mandowen di Biak, Sabtu, mengatakan bahwa pendaftaran pemantau Pemilu 2024 masih terbuka bagi ormas atau lembaga masyarakat.
Pendaftaran pemantau Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Biak Numfor.
"Pendaftaran pemantau Pemilu dimulai 7 hari sebelum tahapan pelaksanaan pemilu dan ditutup 7 hari sebelum pencoblosan," kata Simon Mandowen.
bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pemantau pemilu untuk dapat datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Biak Numfor sambil membawa berkas persyaratan sebagai pemantau.
Dikatakan pula bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. Oleh karena itu, dia berharap ada pihak yang menjadi pemantau proses tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Biak Numfor.
Simon mengatakan bahwa syarat bagi pemantau pemilu bisa lolos untuk berpartisipasi, antara lain, berbadan hukum, bersikap netral, dan nonpartisan atau independen.
"Nanti kami akan lakukan verifikasi atas syarat-syarat. Bagi yang lolos, akan diberikan akreditasi sekaligus bisa memulai aktivitas pemantauan," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk ormas di Kabupaten Biak Numfor, yang akan menjadi pemantau Pemilu 2024.
Berita Terkait
BKPSDM Biak lakukan verifikasi pengaduan netralitas ASN ke Bawaslu
Selasa, 12 November 2024 12:56
Bawaslu Mambra minta KPU antisipasi cuaca saat distribusi logistik
Senin, 11 November 2024 14:40
Bawaslu Biak melakukan pengawasan melekat atas sortir logistik pilkada
Senin, 11 November 2024 12:07
Bawaslu Kabupaten Jayapura: Tahapan persiapan logistik pilkada berjalan baik
Jumat, 8 November 2024 18:45
Bawaslu libatkan mahasiswa Papua pada pengawasan partisipatif
Jumat, 8 November 2024 14:59
Pj Gubernur Papua belum terima laporan terkait ASN tak netral
Kamis, 31 Oktober 2024 2:48
Bupati Yapen memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar
Senin, 21 Oktober 2024 6:33
Bawaslu Jayapura minta lima paslon kepala daerah taati aturan kampanye
Jumat, 18 Oktober 2024 18:30