Ke-18 prajurit itu sebelumnya bertugas di Pos Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-PNG, di Kampung Mememu, Kabupaten Mappi. Pemeriksaan mulai Selasa (13/9) dan setiba mereka di Merauke terkait meninggalnya Bruno Kimko, 31 Agustus lalu.
Saleh, di Jayapura, Rabu, menyatakan, dari pemeriksaan oleh polisi militer diharapkan dapat diketahui penyebab kasus itu terjadi.
Bagi anggota yang terindikasi melakukan kesalahan akan diproses hukum, walaupun telah ada penyelesaian secara adat."Proses hukum tetap dilakukan kepada prajurit yang melakukan kesalahan prosedur," kata Saleh.
Kimko meninggal sesaat setelah ditahan di Pos Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu bersama seorang rekannya, Norbertus Kanggun, yang dilaporkan mengalami luka-luka. Jenazah Kimko dikebumikan pada 1 September lalu di TPU Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pangdam Cenderawasih: 18 prajurit Yonif Raider 600 diperiksa POM