Perusahaan Umum (Perum) Damri Cabang Jayapura, Papua, menyebutkan sejak diberlakukan tarif angkutan bus terbaru seusai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), belum ada keluhan dari masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Kepala Cabang Perum Damri Jayapura Roberthus Mansoben di Jayapura, Senin, mengatakan untuk tarif angkutan bus sudah sesuai dengan kebijakan naiknya harga BBM yang kini telah diberlakukan.
"Jadi rata-rata kenaikan tarifnya di kisaran Rp10 ribu hingga Rp20 ribu dimana jumlah tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama saat rapat dengan Dinas Perhubungan setempat," katanya.
Menurut Roberthus, meski mengalami kenaikan tarif angkutan namun tidak ada pengaruh dengan jumlah penumpang yang melakukan perjalanan antar kabupaten se Papua.
"Misalkan untuk trayek Kota Jayapura-Kabupaten Sarmi yang sebelumnya Rp110 ribu kini naik menjadi Rp 135 ribu, kemudian Kota Jayapura-Betaf dari Rp110 ribu naik jadi Rp135 ribu," ujarnya.
Dia menjelaskan kini dengan jumlah keseluruhan armada 25 unit namun yang melayani hanya 16 unit, sisanya ada rusak dan usia kendaraan sudah tua sehingga tidak bisa beroperasional kembali.
"Dari 16 unit, yang beroperasi aktif hanya delapan bus dan itu dapat memenuhi kebutuhan seluruh penumpang yang ada," katanya.
Dia menambahkan pihaknya berupaya melakukan perbaikan terhadap bus-bus tersebut sehingga ketika angkutan umum mengalami mogok pihaknya dapat hadir melayani masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua David Wondanak Telenggen mengatakan untuk penerapan tarif angkutan memang beberapa kabupaten dan kota telah menjalankan namun ada juga yang belum.
"Naiknya tarif angkutan umum berdasarkan hasil kesepakatan bersama Dishub kabupaten/kota serta instansi terkait lainnya," kata David.