Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebutkan untuk pengurusan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tiga pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) masih menjadi pembahasan bersama dengan Pusat.
Pelaksana Tugas Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan koordinasi sehingga diharapkan dalam waktu dekat selesai semua proses persiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami sedang menyiapkan perangkat terlebih dahulu setelah itu barulah membahas mengenai ASN," katanya.
Menurut Derek, setelah diambil langkah-langkah teknis telah selesai barulah membahas mengenai penempatan, namun yang jelas untuk pemerintah baru nanti hanya 22 OPD saja.
"Kami membentuk OPD teknis terlebih dahulu, setelah itu jika ada tambahan atau pengurangan itu tergantung Penjabat Gubernur nanti," ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil kunjungan tim Satgas DOB Papua semua telah siap baik untuk rumah pejabat dan kantor sementara OPD di Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya mengatakan pergeseran pegawai ke tiga DOB pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Kemendagri.
"Kami sebagai provinsi induk diminta oleh Mendagri untuk mendata semua kebutuhan ASN untuk mengisi di tiga wilayah DOB," ucapnya.
Dia menjelaskan pihaknya masih menunggu skema pembagian ASN yang sesuai dengan golongan, pangkat serta mendata berapa pejabat Orang Asli Papua (OAP) dimana kini masih dalam tahap pendataan.
Berdasarkan data pada Juli 2022 DPR RI telah menyetujui pengesahan dan penetapan tiga daerah otonomi baru yakni Provinsi Papua Tengah di Nabire, Provinsi Papua Selatan di Merauke dan Provinsi Papua Pegunungan di Wamena.
Berdasarkan data pada Juli 2022 DPR RI telah menyetujui pengesahan dan penetapan tiga daerah otonomi baru yakni Provinsi Papua Tengah di Nabire, Provinsi Papua Selatan di Merauke dan Provinsi Papua Pegunungan di Wamena.