Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua telah membuka posko untuk melayani 435 warga korban kebakaran di Rumah Susun Warga (Rusunawa), Dok IX, Distrik Jayapura Utara.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Robby Awi di Jayapura, Senin, mengatakan, posko tersebut akan melayani kebutuhan makan dan minum untuk para korban selama tujuh hari ke depan.
Menurut Robby, ke depan pihaknya akan menerima laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat untuk diputuskan apakah rusunawa tersebut masih bisa dihuni atau tidak.
"Karena dari data yang kami terima sebagian besar bangunan sudah mengalami kebakaran dan sudah mengganggu konstruksi bangunan," katanya.
Dia menjelaskan, rusunawa merupakan aset Pemkot Jayapura atau milik dari Dinas PUPR setempat, namun selama ini belum dilakukan pungutan retribusi sejak 2019, karena pertimbangan untuk melakukan perbaikan secara bertahap pada bangunan tersebut.
"Sementara bagi warga korban kebakaran saat ini sedang didata Dinas Sosial Kota Jayapura untuk diberikan bantuan," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan secepatnya memberikan bantuan bagi para korban namun yang terpenting pelayanan konsumsi selama tujuh hari ke depan.
Kebakaran Rusunawa Dok IX terjadi pada Jumat (11/11) mengakibatkan 135 Kepala Keluarga atau 435 jiwa korban kebakaran yang kehilangan tempat tinggal.
Berita Terkait
Tokoh adat harap kondisi di Papua tetap damai hingga pemungutan suara
Minggu, 17 November 2024 12:06
Jayapura siap terapkan program ikan kaleng menu makanan bergizi gratis
Jumat, 15 November 2024 16:23
Pemkot Jayapura mendorong sineas lokal berkarya lebih profesional
Jumat, 15 November 2024 2:22
Pemkot Jayapura minta ASN tingkatkan kinerja layanan pembangunan
Kamis, 14 November 2024 21:15
Pemkot Jayapura tingkatkan partisipasi perempuan di bidang politik
Kamis, 14 November 2024 2:53
BPBD Kota Jayapura ajak warga tingkatkan kesiapsiagaan banjir
Rabu, 13 November 2024 16:38
Dinkes Jayapura: 14 puskesmas sudah lakukan pelayanan kesehatan digital
Selasa, 12 November 2024 21:50
Pemkot Jayapura luncurkan rekam medik elektronik
Selasa, 12 November 2024 14:19