Jayapura (ANTARA) - BPJS Kesehatan cabang Jayapura menyebutkan sampai dengan November 2022 cakupan ke pesertaan pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Kabupaten Puncak Jaya sudah mencapai 96,16 persen atau 210.825 jiwa dari total 219.249 jiwa penduduk.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Djamal Adriansyah, dalam siaran pers di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam memberikan jaminan Kesehatan.
“Kami berharap jumlah peserta makin meningkat hingga mencapai 100 persen, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Puncak Jaya dapat merasakan pelayanan dari Program JKN,” katanya.
Menurut Djamal, untuk itu melalui penandatanganan rencana kerja tersebut menjadi komitmen bersama dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Puncak Jaya.
“Pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang dibiayai oleh pemerintah daerah (Jamkesda) dapat langsung aktif dan bisa mengakses layanan kesehatan apabila dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk segmen PBPU dan BP yang telah didaftarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 7.285 jiwa di pada 2023 mendatang.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Yuni Wonda mendukung penuh program strategis nasional khususnya dalam bidang kesehatan untuk melindungi Kesehatan masyarakat setempat.
“Kami tetap mengutamakan program kesehatan di wilayahnya untuk itu diharapkan siapapun pemimpin puncak jaya selanjutnya nanti tetap melanjutkan bahkan meningkatkan program pemerintah terutama di bidang kesehatan, sehingga masyarakat tidak perlu untuk memikirkan biaya pengobatan jika sudah terdaftar menjadi peserta JKN” katanya.
Sebelumnya, telah dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023 antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura dengan Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Senin 28 November 2022.