Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kesehatan tersangka penerima suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tentu mekanisme dalam proses pasti kami lakukan pemeriksaan kesehatan sebagai pemenuhan hak dari tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa.
Tidak hanya kepada tersangka, menurut Ali, terhadap saksi pun sebelum diperiksa diperiksa kesehatannya.
"Termasuk, ketika seorang tersangka akan dilakukan penahanan pasti kami lakukan pemeriksaan kesehatan tim dokter KPK," ujarnya.
KPK dibantu Brimob Polda Papua telah menangkap tersangka Gubernur LE di salah satu rumah makan Kota Jayapura, Papua, Selasa.
Penyidik KPK menetapkan LE bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur Provinsi Papua.
Tersangka Lakka diduga menyerahkan uang kepada LE Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur yakni proyek "multiyears" peningkatan jalan Entrop-Hamadi Rp14,8 miliar, proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi Rp13,3 miliar, dan proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI Rp12,9 miliar.
KPK menduga tersangka LE menerima gratifikasi dari RL yang telah ditahan KPK mulai 5-24 Januari 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK bakal cek kesehatan Lukas Enembe setelah tiba di Gedung KPK