Jayapura (ANTARA) - Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Papua, Cyfrianus Y. Mambay meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan pelayanan publik termasuk dalam keterbukaan informasi.
“Berdasarkan hasil observasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua pada Agustus - November 2022, kami masuk kategori zona hijau,” katanya di Jayapura, Senin.
Menurut Cyfrianus, berdasarkan hasil ORI Papua bahwa OPD yang dinilai oleh Ombudsman adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendapatkan nilai 89.36, kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 92.85, lalu Dinas Kesehatan 81,82, ada juga Dinas Pendidikan 72,6 dan Dinas Sosial 60,4.
“Dengan adanya penilaian tersebut saya berharap OPD-OPD lainnya juga dapat bekerja maksimal agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, meski mendapatkan kategori zona hijau namun pihaknya terus berharap adanya bimbingan dan arahan dari Ombudsman agar pelayanan publik dilakukan perbaikan.
Sementara itu, Kepala ORI Papua Yohanes Baptista Joko Rusmanta mengatakan Provinsi Papua yang paling tinggi adalah Pemda Kepulauan Yapen untuk itu pihaknya berharap yang sudah zona hijau ini dapat ditingkatkan.
“Sedangkan kabupaten yang lainnya kami berharap agar terus termotivasi agar naik menjadi zona hijau,” katanya.
Menurut Joko, pihaknya akan terus memberikan perhatian serius untuk Kabupaten-kabupaten Induk seperti Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Paniai, Kabupaten Nabire yang mana diharapkan dapat menjadi contoh akselerasi pelayanan publik yang baik.“
Sedangkan untuk Provinsi Papua sendiri masih rendah untuk itu kami mendorong pemerintah setempat agar terus meningkatkan pelayanan publik agar bisa semakin baik ke depan, katanya.