Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua telah menganggarkan dana Rp74 miliar sebagai hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.
Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Welliam Manderi di Jayapura, Senin mengatakan anggaran tersebut diberikan ke sejumlah instansi yakni KPU, Bawaslu aparat TNI dan Polri dengan jumlah yang bervariasi.
Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Welliam Manderi di Jayapura, Senin mengatakan anggaran tersebut diberikan ke sejumlah instansi yakni KPU, Bawaslu aparat TNI dan Polri dengan jumlah yang bervariasi.
“Pada prinsipnya semua tahapan hingga kini dapat berjalan dan kami terus mengawal mulai persiapan,” katanya.
Menurut Manderi, sehingga semua unsur terlibat di dalamnya terus komunikasi serta kordinasi seperti tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kini menjadi sorotan Pemkab Kepulauan Yapen.
“Kalau persoalan bukan hanya di kami saja semua daerah jadi untuk itu kami meningkatkan berkoordinasi dengan penyelenggara pemerintah dalam hal ini KPU untuk pemuktahiran data,” ujarnya.
Dia menjelaskan pemberian dana hiba Pilkada dilakukan selama dua tahap pada tahap pertama sudah dan kedua dalam minggu akan segera dicairkan sehingga pihaknya berharap dana tersebut dapat digunakan untuk menunjang tugas pelaksanaan Pilkada 2024 di Yapen agar berjalan baik.
“Untuk itu kami mengingatkan kepada seluruh ASN di Kepulauan Yapen jangan berani berpolitik praktis jika ketahuan akan ada sanksi yang diberikan,” katanya lagi.
Dia menambahkan seperti pada pelaksanaan Pemilihan Presiden beberapa waktu lalu di mana pihaknya mendapatkan ada 10 ASN yang diberikan sanksi karena ketahuan telah berpolitik praktis.