Pelaksana Harian Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun berharap agar pendataan mahasiswa pada beasiswa program Otonomi Khusus (Otsus) di Kementerian Dalam Negeri bisa cepat selesai sehingga proses pembelajaran tidak terganggu.
Menurut Ridwan, hal ini berkaitan dengan persoalan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mana belum dilakukan dikarenakan adanya beberapa kendala namun pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
“Tadi kami langsung bicara dengan Wamendagri dan diberikan arahan untuk segera menyampaikan data data, setelah itu sampai di Kemendagri langsung akan di verifikasi ulang," katanya di Jayapura, Selasa.
Dia menjelaskan, setelah pendataan selesai maka diambil alih oleh Kemendagri untuk membagikan ke tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) dan kabupaten kota hal ini dikarenakan anggaran diluncurkan ke kabupaten/kota dan Provinsi terkait.
“Terkait dengan mekanismenya seperti apa, nanti diatur oleh Kemendagri. Dan yang menjadi tanggungjawab Provinsi Induk saat ini hanya delapan kabupaten dan satu kota berdasarkan KTP Domisili,” katanya lagi.
Dia menambahkan dana Otsus baru akan turun pada April dan Mei, sementara pembayaran sekolah rata rata dilakukan bulan Desember-Januari.
“Kami berharap dengan berpindah ke kabupaten dan provinsi yang baru,ke depan pembayaran sudah tidak terlambat. Ini tetap menjadi perhatian kami karena mahasiswa generasi penerus, tulang punggung negara dan bangsa. Sehingga kita harus mensuport, "ujarnya lagi.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Selly Vero Tandi Payung mengatakan, sebanyak 13 anak Papua yang kuliah di Fakultas Kedokteran Ukrida masih menunggu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebelum 25 Februari 2023.
“Anak anak tersebut belum bisa masuk kampus lantaran uang semester mereka untuk Januari 2023 belum terbayarkan, dan semua mahasiswa/mahasiswi mengalami hal yang sama,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa dari pelajar program Otonomi Khusus (Otsus) mendatangi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun, di ruang rapat Sekda Papua, pada Senin (20/2).