Biak (ANTARA) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia telah mencairkan penerimaan dana otonomi khusus (otsus) tahap pertama 30 persen atau lebih kurang Rp45 miliar ke Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua.
"Penyaluran dana otsus tahap pertama ditransfer dari kas umum negara Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) per 8 Mei 2023," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi dihubungi di Biak, Selasa.
Kepala BPKAD Gunadi menyebutkan, rincian penerimaan otsus dari tambahan infrastruktur sebesar Rp2 miliar dan dana otsus yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp23,8 miliar.
Sedangkan untuk dana otsus bersifat umum sebesar Rp 19,1 miliar, dan anggarannya, kata Gunadi segera disalurkan juga kepada OPD teknis untuk penyerapan supaya lebih cepat.
"Sehingga untuk dapat menjadi persyaratan penyaluran dana otsus Papua tahap berikutnya sesuai dengan persentase yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia," harap Gunadi.
Kepala BPKAD Gunadi berharap, dengan pencairan dana otsus tahap pertama tahun 2023 dapat mendukung realisasi berbagai program strategis pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam ketetapan APBD induk serta dokumen pelaksanaan anggaran OPD tahun dinas 2023.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI pembagian dana otsus Papua untuk Kabupaten Biak Numfor tahun 2023 dialokasikan mencapai Rp150 miliar.
Penerimaan dana otsus Papua untuk Kabupaten Biak Numfor mengalami peningkatan Rp25 miliar jika dibanding dana otsus Papua pada 2022 sebesar Rp125 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu cairkan dana Otsus Papua tahap pertama untuk Pemkab Biak