Jayapura (ANTARA) - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengimbau kepada masyarakat setempat untuk membantu mengungkap penyalahgunaan senjata api (senpi) dan amunisi oleh prajurit TNI dengan segera melaporkan ke pihak aparat keamanan agar bisa dilakukan langkah-langkah pencegahan.
Menurut Saleh, berdasarkan data 2022 ada 22 kasus penyalahgunaan di mana mulai dari Januari hingga Juli, sedangkan pada 2023 ada 2 kasus di Kabupaten Jayawijaya.
“Jika ada oknum kedapatan memperjualbelikan senjata dan amunisi maka saya tidak akan segan-segan akan menghukum tegas prajurit tersebut,” katanya di Jayapura, Kamis).
Menurut Saleh, untuk itu peran warga sangatlah penting, karena kasus penyalahgunaan senjata api akan berdampak besar kepada personil TNI-POLRI yang bertugas di Papua.
“Ke depan saya bakal memperketat pengawasan penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang digunakan oleh para prajurit,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga meminta kepada seluruh para komandan satuan yang bertugas di Bumi Cenderawasih agar terus memperketat pengawasan keluar masuk senjata api dan amunisi terhadap prajurit TNI.
“Hal ini sangat penting dilakukan, dikarenakan terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota TNI pada 2022. Sehingga perlu ada kerja sama dan pengawasan ketat dalam penggunaan tersebut,” katanya lagi.