Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyediakan layanan jemput bola merekam KTP-elektronik (e-KTP) untuk warga di Kepulauan Distrik Aimando/Padaido.
"Dengan cara merekam di tempat pelayanan jemput bola untuk penerbitan e-KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Biak Numfor Kalep Ampnir dalam keterangan di Biak, Jumat.
Kadisdukcapil Kalep mengatakan, dengan adanya layanan rekam e-KTP di tempat kampung tertentu akan meningkatkan jumlah warga Biak Numfor yang memiliki identitas Kependudukan.
Kalep menyebut, dari sistem layanan jemput bola dilakukan Disdukcapil akan mendorong warga lain yang belum melakukan perekaman data e-KTP.
"Disdukcapil prioritas melayani warga berbagai kampung mendapatkan e-KTP sehingga pada pemilu 2024 dapat memperoleh hak pilih sehingga suaranya tersalurkan secara demokrasi, langsung, umum, bebas dan rahasia," imbuh Kadisdukcapil Kalep.
Diakui Kalep, untuk merekam data kependudukan warga kepulauan Aimando/Padaido menggunakan transportasi kapal laut sehingga harus menyesuaikan dengan kondisi cuaca di daerah setempat.
"Risiko yang dihadapi melayani perekaman e-KTP warga kepulauan Aimando/Padaido adalah faktor cuaca alam yang hujan sehingga mempengaruhi perekaman data kependudukan," sebut Kadisdukcapil Kalep.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Biak Numfor warga Biak Numfor yang terdaftar sebagai pemilih pemilu 2024 tetapi belum mempunyai e-KTP sebanyak 1.111 jiwa.
Hingga saat ini di Kabupaten Biak Numfor, menurut Kalep, terdapat sekitar 83 ribu jiwa warga Kabupaten Biak Numfor wajib mempunyai e-KTP.
Sedangkan jumlah penduduk Biak Numfor sampai akhir Desember 2022 terdata kurang lebih sebanyak 146 ribu jiwa tersebar di 257 kampung, 14 kelurahan dan 19 distrik/kecamatan.