Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua melayani perekaman data 396 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas di daerah setempat.
"Kami sudah siapkan 10 ribu blanko KTP-el untuk pelayanan perekaman dokumen kependudukan termasuk data agregat bagi disabilitas," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak Numfor Kalep Ampnir di Biak,Rabu.
Ia merinci, perekaman data disabilitas fisik sebanyak 77 orang terdiri atas 52 laki-laki dan 25 perempuan, disabilitas fisik dan mental 21 orang terdiri atas 11 laki-laki dan 10 perempuan.
Untuk disabilitas tuna netra/buta, lanjut dia, sebanyak 54 orang terdiri atas 37 laki-laki dan 17 perempuan. Sedangkan untuk disabilitas mental/jiwa sebanyak 136 orang terdiri atas 76 laki-laki dan 60 perempuan.
"Sementara untuk disabilitas rungu/wicara sebanyak 62 orang, laki-laki 42 orang dan perempuan 20 orang. Serta disabilitas lainnya sebanyak 46 orang terdiri atas 23 laki-laki dan 23 perempuan," katanya.
Kalep mengatakan, layanan perekaman data KTP-el khusus para penyandang disabilitas diberikan petugas dengan ramah.
Selain perekaman data KTP-el penyandang disabilitas, Disdukcapil juga melakukan perekaman KTP-el 6.660 pemilih pemula untuk pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Disdukcapil akan terus memberikan layanan perekaman KTP-el kepada semua warga Biak Numfor secara cuma-cuma alias gratis," katanya.
Ia menyebut perekaman KTP-el untuk semua elemen masyarakat Biak Numfor dilayani setiap hari jam kerja.