Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Supiori, Papua. memberikan kesempatan masyarakat di daerah itu untuk memberikan tanggapan hasil penetapan daftar calon sementara (DCS) Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Supiori 2024.
"Dengan diumumkan DCS, kami memberikan waktu kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap penetapan DCS selama 5 hari mulai 19 hingga 23 Agustus 2023," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Supiori Marhaen Matoneng dalam keterangan tertulis diterima di Biak, Senin.
DCS anggota DPRD setempat yang diajukan parpol sebanyak 303 orang, terdiri atas 184 laki-laki dan 119 perempuan.
Jika ada tanggapan terhadap DCS, Matoneng mempersilakan masyarakat menyampaikan ke KPU dengan melampirkan bukti yang valid sehingga tak menghambat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) bersangkutan untuk masuk daftar calon tetap (DCT).
Sesuai dengan hasil rapat pleno penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Supiori, lanjut dia, terdapat tiga partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum memenuhi syarat, yakni Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Setelah pihaknya mengecek data dari masing-masing parpol, untuk Partai Garuda dan Partai Bulan Bintang tidak memiliki keterwakilan caleg di daerah pemilihan dua, sementara PKN di daerah pemilihan empat.
Pada kegiatan rapat pleno penetapan DCS oleh KPU Kabupaten Supiori, kata Matoneng, berlangsung lancar, dan dihadiri pimpinan dan anggota KPU, bawaslu, perwakilan partai politik, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, Asisten 1 Tata Pemerintahan Supiori Hengky Mandosir mengatakan bahwa kondisi Kabupaten Supiori senantiasa kondusif selama tahapan pemilu berjalan lancar sesuai dengan jadwal.
"Sampai saat ini semua tahapan pemilu di Supiori telah memasuki pengumuman DCS anggota DPRD setempat berlangsung lancar," ujarnya.
Berita Terkait
DCS DPRD Provinsi dan Kabupaten se Papua Tengah sebanyak 4.007 bacalon
Senin, 2 Oktober 2023 18:35
Bawaslu Mamberamo Raya siap mediasi sengketa DCS dari PKS-PBB dan Garuda
Kamis, 24 Agustus 2023 13:23
KPU Biak Numfor menerima 452 tanggapan keberatan DCS Pemilu 2019
Rabu, 5 September 2018 17:38
Sengketa DCS Partai Gerindra berlanjut ke sidang ajudikasi
Senin, 3 September 2018 18:28
KPU Biak Numfor umumkan DCS caleg 8 Agustus 2018
Rabu, 1 Agustus 2018 17:06
Realisasi pendapatan daerah Biak mencapai Rp326,1 miliar
Jumat, 17 Mei 2024 3:01
Dispar Biak tingkatkan kompetensi 40 warga OAP kelola homestay
Kamis, 16 Mei 2024 17:41
Pemkab Biak latih 40 pelaku usaha promosi wisata secara digitalisasi
Kamis, 16 Mei 2024 13:03