Timika (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Timika Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengambil sampel darah dari 75 ekor sapi guna mengantisipasi hama pembawa penyakit karantina (HPHK).
Dokter Hewan Karantina Balai Karantina Pertanian Timika Stephanus Wahyu Nugroho melalui rilis di Timika, Jumat, mengatakan pihaknya mengambil sampel darah bibit sapi dalam rangka monitoring akreditasi laboratorium.
"Kami mengambil sampel 75 ekor sapi di Kelompok Kampung Naena Muktipura SP 6 Kabupaten Mimika, pada Jumat 29/09/2023," katanya.
Dia menjelaskan monitoring pengambilan sampel ini kegiatan rutin Laboratorium Karantina Hewan dengan sasaran kegiatan pada kali ini bibit sapi milik Pemerintah Kabupaten Mimika.
"Jadi rencananya bibit sapi ini akan diberikan kepada para peternak sebagai pemberian dari Pemerintah Kabupaten Mimika," ujarnya.
Dia menjelaskan dari 75 ekor sapi yang dibawa masuk Kampung Naena maka dilakukan pengambilan sampel darah sebanyak lima sampel.
"Selain mengambil sampel darah, pejabat karantina juga melakukan pemeriksaan kandang yang menyangkut kebersihan dan sanitasi agar aspek kesejahteraan hewan terjaga," katanya.
Selanjutnya, sampel darah tersebut dibawa ke Laboratorium Karantina Timika untuk dilakukan pengujian rose bengal test (RBT).
"Dengan demikian saat ini kita hanya tinggal menunggu saja hasil sampel pemeriksaannya dari lima sampel tersebut," ujarnya