Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mendorong kemajuan sektor pariwisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay di Sentani, Senin, mengatakan untuk mengembangkan sektor pariwisata terlebih dahulu menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA).
“Dan saat ini kami dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sedang mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RIPPDA untuk segera disahkan menjadi Perda,” katanya.
Menurut Mokay, RIPPDA sangat penting karena pemerintah pusat ingin mengetahui pariwisata secara nasional maka terlebih dahulu melihat daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota mengenai RIPPDA.
“Apa yang pemerintah pusat rencanakan ingin dicapai secara nasional terkait pembangunan pariwisata maka akan dilihat melalui RIPPARNAS, RIPPAPROV maupun RIPPDA harus sejalan atau terkoneksi,” ujarnya.
Dia menjelaskan hal itu harus dilalukan karena dari sisi pendanaan mereka tahu bahwa capaian-capaian yang diperoleh secara nasional hasilnya ada dan dapat terukur.
“Tentu sektor pariwisata dikelola baik maka akan meningkatkan PAD dan kami bisa jamin masyarakat pemilik hak ulayat dimana lokasi pariwisata itu ada akan sejahtera,” katanya.
Dia menambahkan pada 2022, sektor pariwisata sama sekali tidak mempunyai PAD untuk disetor ke kas daerah.
“Karena peran dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata khususnya pajak dan retribusi telah berpindah ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sehingga kontribusi kami nol rupiah,” ujarnya.
Nantinya dengan adanya Perda RIPPDA maka sektor pariwisata akan dikuatkan dalam hal regulasi dan dapat maju dan berkembang sehingga kesejahteraan masyarakat tercapai.