Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota Jayapura, Papua menerapkan tanda tangan elektronik bagi semua pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerah itu mulai Januari 2024.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi di Jayapura, Selasa, mengatakan saat ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Jayapura tengah melakukan registrasi dan aktivasi tanda tangan elektronik bagi pimpinan SKPD.
"Registrasi dan aktivasi tanda tangan elektronik sesuai dengan Surat Edaran Penjabat Wali Kota Jayapura yang meminta kepada seluruh pimpinan SKPD dan juga kepala sekolah, kepala puskesmas dan lurah untuk segera melakukan perekaman tanda tangan elektronik," katanya.
Menurut Awi, registrasi dan aktivasi tangan elektronik juga sejalan dengan kerja sama yang disepakati antara Pemkot Jayapura dan Badan Sandi Republik Indonesia pada 30 November 2023
"Sehingga kami hanya diberi waktu dua minggu, untuk itu BKPP dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jayapura bersama tim saat ini mulai menerapkan perekaman tanda tangan elektronik," ujarnya.
Dia menjelaskan, dengan adanya sistem tanda tangan elektronik tersebut maka ke depan pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura sudah tidak lagi manual tetapi sudah masuk dalam tahap digitalisasi.
"Ini juga untuk mempermudah pimpinan SKPD yang melaksanakan tugas di luar daerah," katanya lagi.
Sementara itu Kepala BKPP Kota Jayapura Robert Betaubun mengatakan registrasi dan aktivasi tanda tangan elektronik tersebut dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas pelayanan serta memperlancar tugas ASN khususnya pimpinan SKPD.
"Dengan demikian pada 12-15 Desember 2023 semua pejabat pemimpin tinggi pertama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional akan diproses tanda tangan elektroniknya" katanya.
Dia menambahkan penerapan tanda tangan digital tersebut bisa berjalan di semua SKPD setelah dilakukan pendampingan oleh BKPP.
"Sehingga dipastikan pada Januari 2024 semua SKPD sudah menggunakan tanda tangan elektronik," ujarnya.