Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tentang aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 14 Februari 2024.
"Sirekap adalah aplikasi yang digunakan untuk perhitungan suara pada Pemilu 2024," ujar Komisioner KPU Biak Asdar Djabar menanggapi Sirekap di Biak, Minggu.
Diakuinya, aplikasi Sirekap merupakan inovasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan keterbukaan dan efektivitas dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Bagi anggota KPPS, lanjut dia, wajib memahami cara daftar Sirekap.
"Dan menggunakannya sesuai dengan peraturan dan prosedur yang ditetapkan KPU," ujarnya.
Salah seorang anggota KPPS Biak Viona mengaku penggunaan Sirekap Pemilu 2024 merupakan hal baru sehingga bimtek ini memberikan informasi pengetahuan anggota KPPS.
Sementara itu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Yenures Ismail menyebut, setiap anggota KPPS harus mengikuti bimtek Sirekap Pemilu 2024.
"Semua hasil perolehan suara Pemilu 2024 langsung dilaporkan lewat Sirekap sehingga anggota KPPS untuk bisa mengetahui tata cara pelaporan lewat bimtek KPU," sebutnya.
Bimtek Sirekap KPU bagi 3.388 anggota KPPS di 19 panitia pemilihan distrik berlangsung 3-5 Januari 2024.
Pada Pemilu 2024 warga Biak Numfor terdaftar pemilih tetap akan memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPD, DPR RI serta DPR Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Berdasarkan data KPU jumlah pemilih tetap Pemilu 2024 di Kabupaten Biak Numfor sebanyak 101.536 pemilih.
Untuk rincian pemilih tetap terdiri sebanyak 51.313 pemilih perempuan dan 50.223 pemilih laki-laki.
Pada Pemilu 14 Februari 2024, KPU menyiapkan 484 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar 19 panitia pemilihan distrik, 257 PPS kampung dan 14 PPS kelurahan.
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor minta BKMT bantu sukseskan tahapan pilkada serentak 2024
Kamis, 9 Mei 2024 13:19
Kejari Jayapura eksekusi Empat terpidana kasus Pemilu 2024
Rabu, 8 Mei 2024 11:53
KPU Biak Numfor tetapkan 25 caleg terpilih DPRD hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 8:28
DKPP: Laporan pelanggaran Pemilu 2024 terbanyak di Provinsi Papua
Senin, 29 April 2024 12:56
Kejari Jayapura eksekusi kasus pidana pemilu 2024 ke Lapas Abepura
Jumat, 26 April 2024 19:57
KPU:20 caleg parpol pemilu Supiori terpilih segera diumumkan
Senin, 15 April 2024 18:55
Sekwan: Anggota DPRK Otsus terpilih dilantik dijadwalkan 25 Oktober
Sabtu, 13 April 2024 19:37
Polisi Jayapura harap masyarakat bersama ciptakan Kamtibmas usai pemilu
Minggu, 24 Maret 2024 12:25