Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta warga Biak Numfor yang terdaftar sebagai pemilih tetap, menyalurkan hak suara di Pemilu 14 Februari 2024.
"Satu suara yang diberikan warga Biak Numfor sangat menentukan perjalanan bangsa Indonesia untuk lima tahun ke depan," harap Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Biak Numfor Yermias Rumbiak di Biak, Selasa.
Ia mengakui, warga Biak Numfor ikut memberikan suara di Pemilu 2024 berarti telah melaksanakan proses demokrasi secara langsung, jujur, adil dan rahasia.
Sekalipun dalam pilihan warga Biak Numfor ada yang berbeda, menurut Yermias, hal itu biasa karena merupakan sebagai proses demokrasi dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat
"Mari datang ke setiap TPS berikan hak pilih sesuai hati nurani karena ini dapat menjadi saksi menentukan perjalanan bangsa Indonesia untuk lima tahun mendatang," katanya.
Pada Pemilu 2024 rakyat akan memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPD RI, DPR RI serta DPR Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Berdasarkan data KPU jumlah pemilih tetap Pemilu 2024 di Kabupaten Biak Numfor sebanyak 101.536 pemilih.
Untuk rincian pemilih tetap terdiri perempuan 51.313 pemilih dan 50.223 pemilih laki-laki.
Pada Pemilu 14 Februari disiapkan 484 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar pada 19 panitia pemilihan distrik, 257 PPS kampung dan 14 PPS kelurahan.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif diikuti enam partai lokal Aceh, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan No 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, No02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dan No03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Berita Terkait
Komnas HAM harap Bawaslu tingkatkan pengawasan sukseskan Pilkada serentak 2024
Selasa, 19 November 2024 10:56
Pj Gubernur Papua minta penyelenggara pemilu perkuat mitigasi Pilkada
Kamis, 29 Agustus 2024 14:40
Pemkab Biak masih tunggu pengusulan 25 caleg terpilih di KPU
Sabtu, 24 Agustus 2024 3:49
Pj Gubernur Papua sebut MRP bagian dari mitra
Kamis, 22 Agustus 2024 15:44
Pemprov Papua Tengah terima penghargaan KPU terkait pemilu
Rabu, 3 Juli 2024 14:49
KPU Papua: 225 TPS Kabupaten Jayapura lakukan rekapitulasi ulang
Rabu, 12 Juni 2024 18:45
Pengadilan Negeri Biak siagakan enam hakim tangani pidana pilkada 2024
Jumat, 7 Juni 2024 17:57
KPU Papua: calon legislatif terpilih tiga kabupaten siap dilantik
Sabtu, 18 Mei 2024 14:34