Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta masyarakat pendukung pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 27-29 Agustus 2024 untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
"Tetaplah mengikuti aturan KPU selama mengikuti proses pendaftaran pasangan calon pilkada yang bakal dimulai 27 Agustus 2024," kata Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia di Biak, Minggu.
Ia mengatakan, dari hasil peninjauan lapangan bersama Kapolres AKBP Ari Trestiawan di KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), keduanya sudah siap melakukan tahapan proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 27 November 2024.
Pj Bupati Sofia mengaku, proses pendaftaran paslon di KPU biasanya diantar dan diiringi simpatisan massa pendukung hingga pengurus partai pengusung.
"Harapan pemerintah supaya selama mengantar pasangan calon bupati dan wakil bupati hendaknya tetap memperhatikan aturan lalu lintas di jalan umum yang dilalui," katanya.
Ia berharap, proses pendaftaran paslon pilkada di KPU selama tiga hari yakni 27-29 Agustus 2024 tetap berjalan dengan lancar,aman dan kondusif.
Sementara itu, hingga Minggu (25/8) pukul 17.00 WIT sudah ada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Biak Numfor periode 2024-2029 telah mengantongi dukungan resmi parpol pengusung formulir B1KWK.
Kedua pasangan calon pilkada Biak yang siap mendaftar terdiri Bupati petahana Herry Ario Naap dan calon wakil bupati Kerry Yarangga didukung koalisi PDIP,PSI dan PPP.
Sedangkan paslon kedua yang siap mendaftar di KPU 27-29 Agustus adalah pasangan calon Bupati Sain Benhur Mansnandifu dan calon Wakil Bupati Athon Yohan Kho koalisi Nasdem -PAN.