Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk memperhatikan kebutuhan pemilih penyandang disabilitas dengan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah disabilitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner Bawaslu Papua Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Yofrey Piryamta di Jayapura, Senin, mengatakan salah satu yang harus diperhatikan KPU ialah bagaimana memastikan ketersediaan atau kesiapan TPS yang ramah bagi disabilitas
"Tetapi juga memperhatikan alat bantu bagi pemilih disabilitas guna memudahkan penyandang disabilitas mengikuti pilkada," katanya.
Menurut Yofrey, salah satu fokus pengawasan Bawaslu ialah menghadirkan pilkada yang ramah disabilitas.
Berdasarkan data KPU Provinsi Papua jumlah pemilih disabilitas pada pilkada 2024 di daerah ini sebanyak 2.141 orang yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Dia menjelaskan selain itu pihaknya juga mengingatkan supaya KPU Papua memperhatikan pendistribusian logistik ke TPS guna mencegah terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) seperti yang terjadi pada pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif pada Februari 2024.
"Sementara untuk pasangan calon dan tim pemenang kami meminta supaya dalam mendaftarkan media sosial ke KPU maksimal 20 akun," ujarnya.
Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Papua Amandus Sitomorang mengatakan pihaknya telah mengingatkan kepada setiap tim dan tim pemenang terkait ketentuan selama pelaksanaan tahapan kampanye.
"Untuk itu kami minta supaya pasangan calon dan tim pemenang memperhatikan ketentuan yang berlaku termasuk aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye," katanya.