Penjabat (Pj) Bupati Nduga Elai Giban dalam siaran pers di Jayapura, Kamis, mengatakan Program JKN ini akan diberikan bagi para pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Nduga pada 2025 mendatang.
"Melalui program ini diharapkan masyarakat, sebanyak 3.931 orang yang tergolong bukan penerima upah, mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai tanpa harus khawatir tentang biaya," katanya.
Menurut Elai, kerja sama ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesehatan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat Nduga.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dalam hal ini perlindungan kesehatan dan program JKN ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena Freda Yanne Imbiri mengatakan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan program jaminan kesehatan di Kabupaten Nduga.
“Kerja sama ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja bukan penerima upah,” katanya.
Menurut Freda, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Nduga atas kontribusinya terhadap Program JKN.
"Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan masyarakat Kabupaten Nduga dapat merasakan manfaat dari Program JKN, sehingga kesehatan mereka terjamin dan produktivitas meningkat," ujarnya.