Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengatakan bahwa pembelajaran siswa di sekolah hingga saat ini masih menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar meskipun sudah berganti menteri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Minggu, mengatakan bahwa secara nomenklatur Dinas Pendidikan Biak Numfor berada di wilayah pelayanan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Kami tetap melakukan proses belajar mengajar siswa seperti biasanya lewat Kurikulum Merdeka Belajar," ujar Kamaruddin menanggapi Kurikulum Merdeka Belajar.
Ia berharap jika nanti ada kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, maka pihaknya di daerah akan menyesuaikan dengan aturan baru.
Disinggung bantuan penempatan guru PPPK di sekolah swasta atau yayasan, menurut Kamaruddin, secara aturan tidak bisa tetapi hal ini menjadi kebijakan pemerintah daerah yang berlaku khusus di Papua.
Dia mengatakan peran sekolah swasta yang dikelola yayasan sangat besar membantu pemerintah menyiapkan kualitas sumber daya manusia orang asli Papua.
Selama ini untuk sekolah swasta di Kabupaten Biak Numfor, lanjut dia, telah ditempatkan guru ASN dari pemda untuk membantu proses belajar mengajar siswa.
"Kondisi sekolah swasta di Papua dengan di luar Papua sangat berbeda sehingga perlu dukungan pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Biak ZL Mailoa menegaskan Pemkab Biak Numfor melalui Dinas Pendidikan membantu sekolah swasta yang dikelola yayasan.
"Keberadaan sekolah swasta sangat membantu pemda dalam mencetak sumber daya manusia orang asli Papua, sehingga perlu dibantu," katanya.