Jayapura (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Daerah Papua mencatat terdapat 104 kasus kekerasan terhadap anak selama 2024 terdiri dari 34 kasus terjadi pada anak laki-laki dan 70 kasus anak Perempuan baik kekerasan fisik, psikis, seksual dan lainnya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Papua Yohana Itlay di Jayapura, Jumat mengatakan salah satu masalah yang masih terjadi juga pada anak adalah kasus penelantaran.
“Kondisi ini bisa terlihat dari banyaknya anak-anak jalanan di Papua,” katanya.
Menurut Yohana, oleh sebab itu pihaknya berharap kepada seluruh instansi dan Forkompimda agar bersama menangani hal tersebut.
“Banyak sekali masalah kekerasan terhadap anak di Papua, untuk itu perlu ada kerja sama apalagi generasi ini yang merupakan harapan bangsa,” ujarnya.
Dia menjelaskan oleh sebab itu perlu dilakukan pembenahan masalah tersebut seperti pihak kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya.
“Untuk solusi yang akan dilakukan seperti mengembalikan ke orang tua, menempatkan di rumah aman atau Pemerintah Daerah setempat menjamin anak-anak ini," katanya.
Sementara itu Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setyo Wajyudi mengatakan kekerasan pada anak adalah permasalahan serius yang butuh perhatian khusus sebab, generasi ini adalah aset bangsa sehingga berhak untuk tumbuh, berkembang dan merasakan kehidupan yang penuh kasih sayang.
"Oleh sebab itu Pemprov Papua terus mendukung upaya yang dilakukan KPAD Papua dalam menangani masalah kekerasan anak,” katanya.
Menurut Setyo, dalam menghadapi tantangan tersebut pihaknya menyadari bahwa pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak bukanlah tugas yang mudah namun diperlukan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan semua pihak.
“Kami juga akan terus melakukan pendekatan yang berbasis pada kearifan lokal dalam menjaga dan melindungi anak-anak kita," ujarnya.