Jayapura (ANTARA) - Petugas Bandara Sentani, Sabtu (8/2) menangkap DM (28) calon penumpang tujuan Biak yang membawa 42 paket ganja.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi kepada ANTARA Sabtu mengatakan, DM diamankan di area screening cek point (SCP) II Terminal Bandar Udara Internasional Sentani Kabupaten Jayapura, Papua .
Ganja tersebut disimpan didalam tas yang dibawa calon penumpang yang beralamat di kawasan Hamadi Tanjung Jayapura .
Terungkapnya kasus itu, saat petugas memantau mesin pendeteksi X - Ray dan termonitor adanya tas berisi benda mencurigakan dalam bungkusan plastik menyerupai daun ganja kering sehingga petugas Avsec menghubungi rekan lainnya untuk dilakukan pengecekan.
Dari pengecekan ternyata benar terdapat paketan daun ganja kering selanjutnya diamankan ke Posko Avsec dan petugas gabungan kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut, bukan yang pertama kali karena sebelumnya juga menangkap IRN(36 th) calon penumpang tujuan Sorong, Papua Barat Daya yang membawa 35 paket ganja.
IRN ditangkap tanggal 9 Januari lalu dan sudah ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura di Doyo, kata Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi.