Jayapura (ANTARA) - Polres Merauke menyelidiki kasus kecelakaan tunggal di jalan Trans Papua Kilometer 52, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan melalui Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung dalam keterangan, Kamis, mengatakan personel Polsek Sota dan Satuan Lalu lintas Polres Merauke menangani kecelakaan tunggal terjadi, Rabu petang (13/9) di jalan Trans Papua Km 52 Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal dimana mini bus Daihatsu Xenia dengan No. Pol PA 1841 GH berpenumpang tujuh orang masuk ke parit yang berada di pinggir jalan.
Identitas korban yang meninggal yaitu pengemudi AO ( 21th) dan AA, (29 th) .
"Sedangkan kelima rekannya yakni YA (27th), NAS (22 th), RAR (21th), EA (24th) dan RPS (24 th) mengalami luka ringan," kata Ahmad Nurung.
Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung menambahkan, dari laporan yang diterima, insiden itu berawal kendaraan yang dikemudikan AO dari Merauke menuju PLBN Sota namun saat melintasi Km 52 kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi sempat oleng dan masuk ke parit.
"Saat insiden parit tersebut dipenuhi air sehingga mobil naas itu terendam, " jelas AKP Ahmad Nurung.
Berita Terkait
Kapolres: Jelang pemilu Polisi Merauke gelar patroli dan razia
Senin, 30 Oktober 2023 15:10
29 Personel Polres Merauke terjaring razia pelanggaran lalu lintas
Kamis, 14 September 2023 16:43
200 warga Merauke bentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 78 meter
Sabtu, 12 Agustus 2023 17:43
Polres Merauke ikut pameran UMKM PON XX Papua
Kamis, 7 Oktober 2021 3:27
Polres Merauke gelar gladi pengamanan PON XX Papua
Sabtu, 25 September 2021 3:33
Kapolres Merauke: pemilik senjata api rakitan berprofesi pemburu rusa
Sabtu, 20 Maret 2021 13:59
Polisi Merauke kembali amankan empat orang dan dua pucuk senpi
Rabu, 3 Maret 2021 14:59
Polisi amankan lima pucuk senjata api rakitan di Merauke
Senin, 1 Maret 2021 11:14