Timika (ANTARA) - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 1710/Mimika memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya penggunaan narkoba bagi warga Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dandim 1710/Mimika sekaligus Dansatgas TMMD ke-124 Letkol Slamet Wijaya di Timika, Kamis, mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami risiko dan dampak negatif dari narkoba.
"Selain itu, kami juga memberikan penyuluhan tentang bahaya mengonsumsi minuman beralkohol dan penggunaan lem Aibon demi menciptakan lingkungan yang lebih positif dan produktif," katanya.
Dia menjelaskan kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Polres Mimika untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan cerdas.
Kaur Mintu Satnakorba Polres Mimika Aiptu Yuleha Pattimura mengatakan penyuluhan tersebut untuk menyelamatkan generasi muda Kampung Pigapu dari bahaya narkoba, minuman beralkohol dan lem Aibon.
"Kami juga mengarahkan anak-anak untuk menjalankan kegiatan yang positif demi masa depan mereka yang lebih baik," katanya.
Pihaknya mengajak warga kampung Pigapu, khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba, minuman beralkohol dan penggunaan lem Aibon karena itu merupakan awal untuk melakukan tindak kriminal.
"Dengan menjauhi narkoba dan minuman beralkohol serta lem Aibon maka dapat menjaga kesehatan dan keselamatan bersama," ujarnya.