Timika (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Papua Tengah menilai pengawasan orang asing yang dilakukan secara preventif bertujuan untuk mewujudkan iklim investasi di daerah setempat agar berjalan lebih optimal.
"Dengan demikian hadirnya Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) dapat memperkuat pengawasan orang asing yang taat peraturan untuk mewujudkan citra positif Indonesia di mata dunia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Mimika Thomas Aries Munandar dalam rapat koordinasi Tim Pora di Timika, Senin.
Menurut Munandar, pihaknya berharap instansi pemerintah di Kabupaten Mimika bersama Tim Pora terus meningkatkan sinergi, koordinasi terkait tukar-menukar data dan informasi terkait orang asing sehingga diharapkan dapat mereduksi pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Mimika.
"Dengan adanya sinergi Tim Pora bersama instansi pemerintah dapat mewujudkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing secara terorganisasi dan menyeluruh sehingga mencegah terjadinya tindak pidana keimigrasian," ujarnya.
Dia menjelaskan hal tersebut juga didasarkan atas kebijakan selektif Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika dalam rangka menjaga keamanan negara.
"Hadirnya Tim Pora ditujukan untuk menjaga stabilitas kepentingan nasional khususnya di Kabupaten Mimika dari dampak negatif yang timbul dari pada keberadaan orang asing," katanya lagi.
Dia menambahkan saat ini pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memulihkan perekonomian guna meningkatkan pendapatan negara dengan menarik sebanyak mungkin investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
"Sehingga konsisten terhadap pengawasan orang asing sangatlah penting untuk menjaga iklim investasi di Mimika," ujarnya.

