Biak (ANTARA) - Enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Biak Numfor,Papua (DPRK) jalur pengangkatan otonomi khusus (otsus) disiapkan menduduki satu jabatan wakil ketua dari utusan khusus.
"Siapa saja salah satu dari enam anggota DPRK jalur pengangkatan otsus terpilih maka otomatis menjadi unsur pimpinan dewan periode sisa masa jabatan 2024-2029," ujar Sekretaris DPRK Judi Wanma dihubungi di Biak, Senin.
Ia menyebut enam anggota DPRK yang baru dilantik, di antaranya Mintje Anna Yawan, Yosias Swabra, Absalom Rumkorem, Yemima M Msiren, Magdalena M Wonsiwor dan Yonias Prawar mempunyai peluang sama menjadi unsur pimpinan DPRK.
Dia berharap, dalam rapat internal utusan khusus anggota DPRK dapat menetapkan satu nama untuk terpilih menjadi unsur pimpinan dewan.
"Setelah terpilih satu nama menjadi wakil ketua DPRK akan diajukan ke gubernur Papua untuk pengesahan surat keputusan sebagai dasar hukum pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan," katanya.
Judi mengatakan masyarakat Kabupaten Biak Numfor menaruh harapan besar terhadap kinerja enam anggota DPRK hasil pengangkatan jalur otsus mengawal program pro rakyat orang asli Papua.
Menurut dia, keberadaan anggota DPRK jalur pengangkatan otsus merupakan sebuah sejarah baru kemajuan otonomi khusus Papua jilid II.
"Apalagi pada keterwakilan enam anggota terpilih DPRK jalur otsus, dengan komposisi terbaik terdiri tiga laki-laki dan tiga perempuan orang asli Papua," ujarnya.
Judi menjelaskan enam wakil rakyat jalur pengangkatan otsus Papua mendapatkan gaji, uang representasi, tunjangan jabatan serta pokok pikiran.
"Hak keuangan anggota DPRK mengacu ketentuan UU Nomor 2 tahun 2021 tentang otsus, Peraturan Pemerintah 106 Tahun 2022, tata tertib DPRK dan peraturan pemerintah lainnya," sebut Sekwan Judi Wanma.