Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM setempat menyebutkan sebanyak 39 Koperasi Merah Putih di daerah ini telah berbadan hukum.
"Seluruh koperasi di 14 kampung dan 25 kelurahan di Kota Jayapura pada 11 Juli 2025 sudah memiliki legalitas hukum," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura Alberto Itaar di Jayapura, Sabtu (12/7).
Menurut Itaar, awalnya peluncuran Koperasi Merah Putih akan dilaksanakan pada 12 Juli 2025 namun berbagai pertimbangan maka ditunda pada 19 Juli 2025.
"Rencananya Presiden Prabowo melakukan peluncuran Koperasi Merah Putih secara serentak dan kami akan mengikuti melalui zoom," ujarnya.
Dia menjelaskan Koperasi Merah Putih Holtekamp, Distrik Muara Tami akan menjadi proyek percontohan di Provinsi Papua.
Dia menambahkan adanya Koperasi Merah Putih ini diharapkan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat karena di dalamnya tidak hanya bersifat pinjam tetapi juga bisa menampung perikanan dan pertanian termasuk obat-obatan.
"Ini yang berbeda dengan koperasi lain sehingga diharapkan koperasi merah putih bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dia mengatakan untuk pengurus setiap Koperasi Merah Putih berjumlah sembilan orang dan setiap tahun tetap melaksanakan rapat anggota tahunan.

