Wamena (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan menemukan sejumlah proyek tak sesuai prosedur di Kabupaten Jayawijaya, Papua, ketika melakukan kunjungan kerja (kunker) sebagai tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2024.
Kunker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pansus DPRP Pegunungan Yosia Busup, Kamilus Logo bersama beberapa anggota lainnya serta didampingi oleh Inspektorat.
Ketua Pansus DPRP Pegunungan Yosia Busup dalam dalam keterangannya di Wamena, Kamis, mengatakan temuan itu antara lain pada proyek pembangunan Kampus Universitas Balim Papua (Uniba) di kawasan Megapura, Kabupaten Jayawijaya.
“Proyek ini telah menerima uang muka dengan rencana anggaran sekitar Rp13 miliar, namun kami tidak menemukan adanya aktivitas pembangunan di lokasi. Kami sangat kecewa. Tidak ada satu pun tanda-tanda pekerjaan di lokasi, padahal uang muka sudah dicairkan,” katanya.
Menurut dia, area yang akan dibangun Uniba masih berupa hutan, tidak ada timbunan tanah atau kegiatan konstruksi.
“Pihak kontraktor telah menerima dana proyek, namun belum melakukan pekerjaan apapun. Kami minta untuk melihat kontrak proyek juga tidak dikabulkan oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan alasan yang tidak jelas,” ujarnya.
Dia menjelaskan lokasi kedua yang dikunjungi adalah lapangan futsal di pinggir Kaliwe. Proyek bernilai lebih dari Rp8 miliar ini dinilai tidak memiliki perencanaan yang baik karena lokasi berada di tengah hutan dan lapangan sudah mengalami kerusakan meski baru dibangun belum genap satu tahun.
“Lapangannya juga tidak sesuai standar. Tidak ada lampu sorot, tidak ada tribun penonton, bahkan pagar sudah patah-patah, ini proyek yang mubazir,” katanya.
Selain itu, temuan lain ada pada pembangunan lapangan bola voli di Distrik Napua dengan anggaran sekitar Rp4 miliar, namun kondisinya saat ini rusak dan tidak sesuai standar. Permukaan lapangan sudah mengelupas, dan spesifikasi material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami tahu proyek itu dikerjakan oleh perusahaan berbeda, kontraktornya merupakan orang yang sama dengan pelaksana proyek lapangan futsal. Hal ini menimbulkan dugaan pola pelaksanaan yang tidak profesional dan penuh kejanggalan,” ujarnya.
Dia menegaskan akan mendalami temuan-temuan tersebut dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum dan pengawasan lanjutan. “Kami sangat prihatin. Ini bukan sekadar kelebihan pembayaran seperti dalam temuan BPK, tapi kami melihat langsung kerusakan dan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan maka harus diusut tuntas,” katanya.