Biak, Papua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyebut badan usaha milik desa (BUMDes) dan koperasi desa merah putih berpotensi mengelola kekayaan pangan lokal secara bersama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Ada 20 persen dari dana desa setiap kampung wajib dialokasikan program ketahanan pangan, sehingga menjadi modal BUMDes untuk mengelola potensi pangan lokal sektor perikanan, peternakan ayam, pertanian, dan perkebunan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak Numfor Putu Wiadnyana di Biak, Papua, Minggu.
Putu mengakui saat ini berbagai program strategis nasional tengah berjalan seperti makan bergizi gratis (MBG) bagi anak sekolah serta pencegahan stunting anak.
Dari program nasional itu, lanjut Putu, keberadaan BUMDes menjadi strategis karena punya akses langsung mengelola pangan lokal untuk mendukung program pemerintah.
Menurut dia, penggunaan dana desa sudah ada ketentuannya yakni melalui Peraturan Menteri Desa No 2 Tahun 2025.
Putu menambahkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dapat menggunakan dana desa sebesar 15 persen.
Sementara, dana desa juga, kata Putu, dapat untuk menopang penguatan kampung/desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Putu menambahkan dana desa juga untuk pengembangan potensi dan keunggulan desa dan pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi kampung digital.
Putu mengatakan dana desa juga dialokasikan untuk pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal dan/atau program sektor prioritas lainnya di 254 kampung.
Disinggung besaran alokasi dana desa di setiap kampung pada 2025, menurut Putu, sesuai data masing-masing kampung sangat bervariasi berkisar Rp700 juta hingga Rp1 miliar lebih.
Pada 2025, alokasi dana desa pencairan dana desa tahap satu sudah 100 persen dan dijadwalkan pada Agustus 2025 tahap duanya.

