Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua menyebutkan sebanyak 643 Koperasi Desa Merah Putih atau setara 64,36 persen dari total 999 kampung telah resmi berbadan hukum.
Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni di Jayapura, Senin mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 100 koperasi telah mulai beroperasi di berbagai wilayah.
“Ke depan, kami akan terus mendorong pembentukan koperasi di seluruh kabupaten dan kota di Papua, terutama di sembilan wilayah prioritas,” katanya saat mengikuti peresmian secara virtual bertempat Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Menurut Fatoni, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam proses pembentukan koperasi, antara lain kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan sumber daya manusia, serta persoalan administratif, seperti perekaman KTP para pengurus koperasi.
“Sehingga kami menyiasati hal itu dengan memberikan surat kuasa kepada dinas koperasi atau kepala kampung agar dapat mewakili pengurus koperasi ke notaris, mengingat akses ke notaris cukup sulit di beberapa daerah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, selain itu kendala yang dialami juga terdapat beberapa koperasi yang keanggotaannya didominasi oleh satu keluarga besar.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan koperasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Papua, Setyo Wahyudi mengatakan, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Koperasi ini sangat membantu pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyediaan akses permodalan, pelatihan, serta teknologi yang dibutuhkan oleh masyarakat di kampung-kampung,” katanya.
Sebelumnya, telah dilakukan peresmian Koperasi Desa Merah Putih secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto secara virtual di Jakarta, Senin (21/7).

