Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebutkan kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diukur melalui Sistem Akuntabilitas Informasi pemerintah (SAKIP).
"Tahun 2025 ada 10 OPD di lingkungan Pemkab Biak Numfor meraih SAKIP terbaik sesuai dengan hasil penilaian," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Biak Numfor ZL Mailoa di Biak pada Kamis.
Menurut Mailoa, ke-10 OPD berkinerja baik sesuai evaluasi SAKIP di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), BPKAD, Sekretariat Daerah, Dinas Pariwisata dan Badan Kepegawaian Pengembangan SDM.
"Kemudian masih ada Inspektorat kabupaten, Dinas Pekerjaan Umum penataan ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan," ujarnya.
Dia menjelaskan SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
"Setiap organisasi perangkat daerah diwajibkan mencatat melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku," katanya lagi.
Dia menambahkan SAKIP sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah di mana di dalamnya disebutkan mewajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok.
"Serta SAKIP dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," ujarnya lagi.
Sedangkan untuk peringkat terendah kinerja penerapan SAKIP di lingkungan Pemkab Biak Numfor, menurut Sekda Mailoa, untuk tahun 2025 adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

